Imigrasi Sukabumi Tinjau Kesiapan Layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi
Imigrasi Turun Gunung
SUKABUMI, Matanews – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi melakukan peninjauan akhir persiapan pembukaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi. Peninjauan yang berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Jalan Bhayangkara KM 1, Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu, itu merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M, beserta jajaran teknis dari kedua instansi. Tim gabungan tersebut meninjau kesiapan sarana, prasarana, serta sistem layanan keimigrasian yang akan dioperasikan di MPP.

Henki Irawan menjelaskan bahwa pembukaan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dijadwalkan mulai beroperasi Rabu, 29 Oktober 2025. Layanan ini, kata dia, merupakan langkah konkret dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperluas akses pelayanan publik di daerah.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, terutama bagi warga Kabupaten Sukabumi yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh ke Kota Sukabumi untuk mengurus paspor,” ujar Henki.

Dalam peninjauan itu, tim memastikan kesiapan fasilitas seperti jaringan internet, sistem antrean digital, ruang pelayanan, serta sarana ramah disabilitas. Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Agus Sucipto, menyatakan bahwa seluruh infrastruktur telah siap digunakan.
“Kami telah memastikan seluruh perangkat pendukung siap beroperasi agar pembukaan layanan berjalan lancar dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kehadiran layanan keimigrasian di MPP akan memperkuat sistem pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.
“Sinergi antara DPMPTSP dan Imigrasi ini menjadi contoh nyata integrasi layanan lintas instansi. Kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan, tanpa harus berpindah-pindah tempat,” tutur Dede.
Adapun jenis layanan keimigrasian yang tersedia di MPP Kabupaten Sukabumi meliputi permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku. Layanan akan dibuka setiap Rabu dan Kamis pukul 08.00–16.00 WIB, dengan kuota 15 pemohon melalui aplikasi M-Paspor dan 5 pemohon Paspor Ramah HAM setiap harinya.

Pembukaan layanan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan warga pesisir selatan Sukabumi.
Kegiatan peninjauan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kolaborasi dan komitmen antara Kantor Imigrasi Sukabumi dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
“Sinergi seperti ini sangat penting untuk membangun pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi. Kami berharap kehadiran layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat dan mempercepat transformasi digital layanan pemerintah,” tutup Henki Irawan. (Zee)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








