Kejagung Geledah 8 Lokasi di Jabodetabek, Sita Alphard hingga Dokumen Pajak
Kejagung Sikat Pajak Nakal, Alphard Ikut Disita!
JAKARTA, Matanews – Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dugaan korupsi pengurangan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan menggeledah sedikitnya delapan lokasi di wilayah Jabodetabek. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta aset yang diduga berkaitan dengan praktik penyimpangan pengurang kewajiban pajak sejumlah wajib pajak besar.
“Ya, lebih dari lima titik. Mungkin delapan titik ada, keseluruhan,” ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik pidana khusus menyita satu unit Toyota Alphard, dua unit motor gede (moge), serta sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan penyidikan. Seluruh barang bukti itu kini diamankan tim penyidik untuk kepentingan pendalaman.
“Sementara diamankan oleh tim Pidsus di tempat yang sebagaimana mestinya,” kata Anang. Ia enggan mengonfirmasi apakah kendaraan dan dokumen yang disita merupakan milik lima orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. “Enggak, pokoknya terkait secara keseluruhan saja ya, terkait dugaan tindak pidana pengurangan perpajakan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menyampaikan bahwa sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa dalam perkara ini. Namun, Anang mengaku belum mengetahui jumlah pasti orang yang telah dimintai keterangan. “Sudah ada, tapi saya tidak tahu lima atau 10 atau 20. Yang jelas ada pencekalan, itu saja,” ujar Anang, Jumat (21/11/2025).
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebelumnya mengonfirmasi bahwa ada lima nama yang telah dimasukkan dalam daftar pencekalan. Menteri Imipas, Agus Andrianto, membenarkan bahwa kelima orang tersebut terdiri atas:
Mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi
Pengusaha, Victor Rachmat Hartono
Pemeriksa Pajak Ditjen Pajak, Karl Layman
Konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo
Kepala KPP Madya Semarang, Bernadette Ningdijah Prananingrum
Kelima nama itu dicegah untuk mencegah kemungkinan mereka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Meski demikian, Kejaksaan Agung mengaku belum menerima detail lengkap daftar tersebut.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta pola dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat pajak, konsultan, dan wajib pajak besar dalam pengurangan nilai kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara. (Cka)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








