Bareskrim Bongkar 194 Ribu Ekstasi dari Kasus Laka Tol Sumatera–Lampung

irektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis temuan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung

Bareskrim Tangkap MR, Dalang Laka Ber-Ekstasi

JAKARTA, Matanews — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis temuan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa, (25/11/2025).

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Sunario, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kecelakaan yang melibatkan Nissan X-Trail hitam bernomor polisi D 1160 UN. Saat petugas tol dan aparat kepolisian melakukan pemeriksaan awal, mereka menemukan enam tas berisi ekstasi dalam jumlah besar.

“Ketika penanganan laka di KM 136B, petugas menemukan ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” ujar Sunario.

Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis temuan ratusan ribu butir ekstasi yang terungkap dari sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung

Pengemudi Melarikan Diri, Penyelidikan Temukan Jejak Residivis Narkoba

Pada saat kejadian, pengemudi kendaraan tidak berada di lokasi. Penyelidikan gabungan Polda Lampung dan Bareskrim kemudian menelusuri identitas pemilik mobil dan berhasil menangkap MR (43), seorang residivis kasus narkoba yang berdomisili di Tangerang.

Barang bukti yang ditemukan mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi bubuk.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami berhasil mengungkap pemilik barang tersebut. Tersangka adalah MR, usia 43 tahun, residivis narkoba,” kata Sunario.

Bareskrim
Barang bukti yang ditemukan mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi bubuk.

Perintah dari ‘U’, Pengambilan Barang di Palembang

Sunario memaparkan bahwa MR mendapat instruksi dari seseorang berinisial U untuk mengambil barang ke Palembang. MR berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios tak terkunci.

Setelah memindahkan seluruh tas ke X-Trail, MR mengantar istrinya menuju bandara, lalu kembali ke hotel sebelum memulai perjalanan ke Jakarta.

Dalam perjalanan, kendaraannya kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan petugas tol. Insiden kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.40 WIB, yang kemudian membuka penyelundupan besar ini.

Penemuan Lencana Palsu dan Jalur Barang ke Jakarta

Barang bukti yang ditemukan mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi bubuk. Dalam mobil juga ditemukan sebuah lencana menyerupai atribut kepolisian. Namun, Sunario menegaskan bahwa lencana itu tidak terkait institusi Polri.

“Lencana resmi Polri memiliki nomor seri terdaftar. Yang ditemukan tidak terdaftar, bukan lencana Polri,” tegasnya.

Bareskrim
Barang bukti yang ditemukan mencapai 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi bubuk.

MR Diduga Menggunakan Sabu Sebelum Insiden

Penyidik menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi kelelahan setelah sebelumnya menggunakan sabu. “Pukul 05.00 pagi dan tersangka sebelumnya menggunakan sabu. Kemungkinan besar kelelahan,” kata Sunario.

Bareskrim Kejar Pengendali dan Pemasok Barang

Hingga kini, penyidik masih memburu U, diduga sebagai pengendali sekaligus pemilik mobil Terios yang membawa ekstasi ke Palembang. Jalur distribusi dan jaringan pemasok juga tengah dipetakan.

Bareskrim menyatakan akan terus memerangi peredaran narkoba dalam jumlah besar dan membongkar jaringan hingga ke hulu distribusinya. (Int)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *