Densus 88 Amankan 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025
Densus 88 Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
JAKARTA, Matanews — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat telah mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (30/12/2025).
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono menyebutkan bahwa jumlah penangkapan tersangka terorisme pada tahun ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jumlah penangkapan pada tahun 2025 sebanyak 51 orang,” ujar Syahardiantono dalam keterangannya kepada awak media.
Menurut data Polri, angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan jumlah penangkapan pada tahun 2023 yang mencapai 147 orang, serta tahun 2024 sebanyak 55 orang. Penurunan ini dinilai sebagai indikasi meningkatnya efektivitas upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap jaringan terorisme.

Syahardiantono juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tidak terjadi satu pun aksi terorisme di wilayah Indonesia. Kondisi ini menandai keberlanjutan capaian zero terrorism attacks yang telah berlangsung sejak tahun 2023.
“Zero terrorism attacks di Indonesia sudah berlangsung sejak 2023 hingga saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari strategi komprehensif yang diterapkan Densus 88 Antiteror Polri, baik melalui pendekatan hard approach maupun soft approach.
Pendekatan tersebut meliputi deteksi dini, preventive strike, serta penegakan hukum terhadap jaringan terorisme. Sementara pada sisi pencegahan jangka panjang, Densus 88 juga mengedepankan sosialisasi kebangsaan, penguatan narasi moderat, serta pemberdayaan mantan narapidana terorisme beserta keluarganya.
Selain itu, Polri juga terus memperkuat kolaborasi nasional dan internasional dengan berbagai lembaga dan mitra strategis guna memutus mata rantai penyebaran paham radikal dan ekstremisme kekerasan.
Melalui strategi terpadu tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mencegah berkembangnya paham terorisme di tengah masyarakat.(Red)






