Polwan Dibekali Kurikulum Khusus Perlindungan Korban

Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius

Polri Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pendidikan Polwan

JAKARTA, Matanews — Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius, baik di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak semata berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya angka kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai institusi penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polwan
Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius

Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan perkara perempuan dan anak. Salah satu langkah penting adalah penguatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan korban.

Komitmen tersebut didukung oleh berbagai instrumen hukum nasional dan internasional, di antaranya Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi ini menjadi landasan Polri dalam menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.

Meski demikian, Polri mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga keterbatasan pemahaman aparat terkait isu gender dan kelompok rentan masih menjadi pekerjaan rumah. Untuk itu, Polri terus melakukan penguatan kapasitas personel melalui pelatihan berkelanjutan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), serta peningkatan kerja sama lintas sektor.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini dimaksudkan untuk membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, pemahaman perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan menangani kasus secara sensitif dan profesional.

Polwan
Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga melakukan penguatan di hulu melalui pendidikan,” ujar Trunoyudo, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, rencana memasukkan mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu perlindungan kelompok rentan.

Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, dan berorientasi pada keadilan serta pemulihan korban.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berperspektif kemanusiaan.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *