Modernisasi Pertanian di Seluruh Provinsi Kementan Bentuk 33 Balai Besar
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
BOGOR, Matanewes — Kementerian Pertanian memperkuat langkah menuju swasembada pangan berkelanjutan dengan membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh provinsi. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pendampingan teknologi pertanian di daerah serta mempercepat adopsi inovasi di tingkat lapangan.
Pembentukan balai besar tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025 dan berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Keberadaan balai besar ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang sebelumnya telah beroperasi di daerah.
Kepala BRMP Kementerian Pertanian Fadjry Djufry menjelaskan bahwa peningkatan status kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program modernisasi pertanian.

“Dengan peningkatan status ini, koordinasi pusat dan daerah diharapkan semakin solid, terutama dalam memperluas implementasi program dan kebijakan Kementerian Pertanian hingga ke tingkat petani,” ujar Fadjry di Bogor, Jawa Barat, Minggu.(4/1/2026)
Menurut Fadjry, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian memiliki mandat strategis, antara lain melakukan identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi pertanian daerah, perekayasaan dan pengujian inovasi, hingga diseminasi dan penerapan paket teknologi spesifik lokasi.
Selain itu, balai besar juga bertugas melaksanakan produksi benih dan bibit sumber unggul yang tersertifikasi. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menopang target swasembada pangan secara berkelanjutan.
“Balai besar ini hadir untuk memastikan ketersediaan benih dan bibit sumber bermutu sebagai fondasi utama peningkatan produktivitas pertanian di daerah,” kata Fadjry.
Ia menambahkan, keberadaan balai besar di setiap provinsi diharapkan mampu memfasilitasi pendampingan program pembangunan pertanian, meningkatkan kapasitas petani, serta memperkuat peran pelaku usaha pertanian dalam rantai produksi pangan nasional.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa modernisasi dan pemanfaatan teknologi merupakan kunci utama dalam meningkatkan produksi pangan nasional secara efisien dan berdaya saing.
“Kita tidak boleh setengah-setengah dalam meningkatkan produksi pangan. Semua harus berbasis inovasi dan teknologi agar produktivitas naik dan biaya produksi bisa ditekan,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman.
Pemerintah menargetkan percepatan modernisasi pertanian melalui penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi unggul, serta mekanisasi pertanian. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan sektor pertanian nasional yang produktif, efisien, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.(Int)






