Aparat Akui Salah Tangkap Pedagang Es Gabus di Johar Baru
Aparat Akui Salah Tangkap Pedagang Es
JAKARTA, Matanews — Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan saat menangani dugaan peredaran es gabus berbahan berbahaya. Kesimpulan dini tersebut sempat berujung pada penangkapan seorang pedagang es gabus bernama Sudrajat, pada Sabtu (24/1/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengatakan tindakan tersebut diambil tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang.
“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” ujar Ikhwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Atas peristiwa tersebut, Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, khususnya kepada Sudrajat sebagai pihak yang terdampak langsung. Ia menegaskan tidak ada maksud aparat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang.

Menurut Ikhwan, tindakan awal aparat merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dugaan beredarnya makanan berbahaya di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.
“Kehadiran kami sebagai aparat adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga keselamatan warga yang saat itu mulai resah,” katanya.
Ia menambahkan, niat aparat semata-mata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan memastikan keamanan pangan di lingkungan setempat. Namun, dalam pelaksanaannya, proses tersebut dinilai terlalu tergesa-gesa.
“Niat kami agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan masyarakat merasa aman. Dalam situasi itu kami berusaha bertindak cepat untuk mencegah potensi bahaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial dinyatakan aman dan layak dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap sejumlah sampel makanan dari pedagang.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menduga es gabus mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur dan spons cuci. Hasil uji laboratorium memastikan dugaan tersebut tidak terbukti.
Kepolisian menegaskan evaluasi internal akan dilakukan agar penanganan laporan serupa ke depan lebih mengedepankan prosedur pemeriksaan ilmiah sebelum mengambil tindakan terhadap masyarakat. (Int)






