BNN Tangkap Kurir di Aceh Timur, 100 Kilogram Sabu Disita

Total barang bukti yang diamankan mencapai 100 kilogram

BNN Sikat 100 Kg Sabu di Aceh

ACEH TIMUR, Matanews — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika skala besar di Aceh. Dalam operasi gabungan, petugas menangkap seorang pria dan menyita 100 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah mobil. Pengungkapan ini menambah daftar panjang Aceh sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkoba di Indonesia.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan–Aceh, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“BNN RI memperoleh informasi awal dari analis intelijen bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur,” ujar Suyudi, Selasa (27/1/2026).

Kolaborasi BNN dan Bea Cukai

Berdasarkan informasi tersebut, BNN berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.

Dalam operasi itu, petugas menangkap seorang pria bernama Muzakir (28), warga Peureulak, Aceh Timur. Ia diamankan saat mengemudikan sebuah Toyota Rush hitam yang melintas di jalur lintas provinsi tersebut.

“Tim gabungan berhasil mengamankan satu mobil Toyota Rush warna hitam yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan mendapati satu orang pria dengan lima karung warna kuning di dalam mobil,” kata Suyudi.

Sabu Disimpan dalam Karung

Hasil penggeledahan menunjukkan karung-karung tersebut berisi sabu siap edar. Dari pemeriksaan awal, empat karung masing-masing berisi 20 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram per bungkus. Total barang bukti yang diamankan mencapai 100 kilogram.

BNN menyebut sabu tersebut diduga akan diedarkan melalui jaringan lintas daerah. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Muzakir beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

BNN Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan

Dalam kesempatan terpisah, Komjen Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait reformasi hukum dan penguatan ketahanan bangsa.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin ketujuh tentang pemberantasan narkoba,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Mantan Kapolda Banten itu menekankan bahwa narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata persoalan kriminal.

“Narkoba bukan hanya kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan sekadar dipenjara,” ujarnya.
BNN menyatakan akan terus mengembangkan pengungkapan ini untuk menelusuri jaringan di atasnya serta mencegah masuknya narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia.(Zee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *