Dharma Jaya Targetkan Salurkan 11.770 Paket Pangan Bersubsidi

Sebanyak 11.770 paket pangan dalam Program Pangan Bersubsidi

Pangan Murah Dharma Jaya Diserbu Warga

JAKARTA, Matanews — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya menargetkan penyaluran sebanyak 11.770 paket pangan dalam Program Pangan Bersubsidi yang berlangsung mulai 21 hingga (31/1/2026). Program ini digulirkan untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga terjangkau sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, mengatakan penyaluran dilakukan setiap hari di tiga lokasi milik perusahaan daerah tersebut. Setiap harinya, Dharma Jaya menyiapkan kuota 1.070 paket pangan untuk masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Penyaluran dilakukan setiap hari di tiga lokasi milik Perumda Dharma Jaya, dengan kuota 1.070 paket per hari,” ujar Raditya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Adapun tiga lokasi penyaluran tersebut meliputi Dharma Jaya Cakung dengan kuota 670 paket, Rumah Potong Hewan (RPH) Pulogadung sebanyak 250 paket, serta toko daging Dharma Jaya Duri Kosambi dengan kuota 150 paket per hari.

Dharma
Sebanyak 11.770 paket pangan dalam Program Pangan Bersubsidi

Dalam program ini, Perumda Dharma Jaya menyediakan berbagai komoditas pangan strategis dengan harga subsidi. Komoditas tersebut antara lain ikan kembung seharga Rp13 ribu per kilogram, daging ayam Rp8 ribu per ekor, daging sapi Rp35 ribu per kilogram, beras Rp30 ribu per lima kilogram, telur ayam Rp10 ribu per tray, serta susu Rp30 ribu per karton.

Raditya menjelaskan, sasaran utama penerima pangan bersubsidi ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 28 Tahun 2022, yakni masyarakat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kelompok ini diprioritaskan untuk memperoleh akses pangan murah guna memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.

Namun demikian, apabila masih terdapat sisa kuota, pangan bersubsidi tersebut dapat diberikan kepada kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria. Kelompok tersebut meliputi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) dan terdaftar, serta lanjut usia dengan kondisi ekonomi terbatas.

Selain itu, penerima manfaat lainnya mencakup penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, serta penghuni rumah susun sesuai kriteria yang ditetapkan kepala perangkat daerah bidang perumahan rakyat.

Program ini juga menyasar kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, serta guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP.

Sebelum membeli pangan bersubsidi, masyarakat yang memenuhi kriteria diwajibkan mendaftar antrean secara daring melalui laman antreanpangansub.dharmajaya.co.id. Pendaftaran ini bertujuan untuk mengatur kuota harian dan mencegah penumpukan antrean di lokasi penjualan.

Saat melakukan pengambilan paket pangan, masyarakat wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga, kartu ATM, serta KTP asli yang sesuai dengan data yang telah didaftarkan. Perumda Dharma Jaya berharap mekanisme ini dapat memastikan penyaluran berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui Program Pangan Bersubsidi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Perumda Dharma Jaya berupaya menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat perkotaan.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *