KPK Bantah Targetkan Menteri Keuangan dalam Kasus Noel

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

Noel Singgung Purbaya, KPK Buka Suara

JAKARTA, Matanews — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya tidak pernah menargetkan individu maupun kementerian tertentu dalam penanganan perkara. Pernyataan itu disampaikan merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang menyinggung nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di luar persidangan.

“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini-itu dan sebagainya. Yang kami lakukan adalah proses penanganan perkara murni berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat yang kami terima,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026).

Setyo mengatakan KPK bekerja berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan. Ia menilai pernyataan Noel perlu dilihat secara utuh dan dalam konteks yang tepat, terlebih karena disampaikan di luar agenda pemeriksaan pengadilan.

KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

“Kalau itu disampaikan di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya apa saja mungkin bisa disampaikan. Tapi bagi kami, yang paling penting adalah fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan,” ujar Setyo.

Ia kembali menegaskan tidak ada upaya KPK untuk menargetkan kementerian tertentu. “Kalau kemudian ditanyakan apakah ada menargetkan kementerian, tidak ada,” katanya.

Pernyataan Setyo merespons ucapan Noel dalam sidang perkara dugaan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Noel secara terbuka menyebut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mengklaim memiliki informasi sensitif terkait ancaman terhadap pejabat tersebut.

“Pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan ‘di-Noel-kan’,” kata Noel di hadapan persidangan.

Selain menyebut Purbaya, Noel juga menyinggung adanya partai politik berinisial K yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun ia tidak merinci lebih lanjut maksud dan bukti atas pernyataannya.

Noel juga mengibaratkan situasi tersebut sebagai “pesta” yang terganggu. “Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” ujarnya.

Dalam perkara yang tengah disidangkan, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa penuntut umum menyebut Noel bersama sejumlah aparatur sipil negara di Kemnaker meminta jatah sebesar Rp 3 miliar kepada pihak-pihak yang mengurus sertifikasi tersebut.

KPK menegaskan fokus penanganan perkara tetap pada pembuktian dakwaan di persidangan, tanpa terpengaruh pernyataan-pernyataan di luar pokok perkara.(Zee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *