Kementan Dukung Pemanfaatan Drone untuk Pertanian Berkelanjutan

Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan teknologi drone dalam sistem pertanian

Kementan Dorong Pemanfaatan Drone Perkuat Ketahanan Pangan

JAKARTA, Matanews – Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan teknologi drone dalam sistem pertanian berkelanjutan sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim yang kian nyata.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, dalam peluncuran Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan yang digagas bersama Croplife Indonesia di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurut Leli, kerangka nasional tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan industri pestisida untuk merumuskan kebijakan pengelolaan pestisida yang memenuhi standar mutu, aman bagi lingkungan, serta tidak membahayakan kesehatan manusia.

Pemanfaatan
Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya terhadap pemanfaatan teknologi drone dalam sistem pertanian

“Kerangka ini tidak hanya menekankan aspek efektivitas, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” kata Leli.

Ia menambahkan, kebijakan pengelolaan pestisida berkelanjutan juga diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas tanaman secara berkesinambungan. Harmonisasi antara regulasi pemerintah dan praktik industri, kata dia, menjadi kunci agar penggunaan pestisida tetap terkendali tanpa mengorbankan hasil pertanian.

Pemerintah, lanjut Leli, telah menetapkan aturan ketat terkait peredaran pestisida melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, setiap produk pestisida wajib didaftarkan dan memperoleh izin resmi sebelum diedarkan kepada petani.

“Hal ini untuk menjamin mutu, efektivitas, serta perlindungan terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Leli juga mengapresiasi dukungan Croplife Indonesia yang berkomitmen melaksanakan program pelatihan penggunaan teknologi modern, khususnya pemanfaatan drone untuk penyemprotan pestisida.

Drone dinilai sebagai salah satu alat mesin pertanian modern yang semakin relevan, terutama untuk wilayah dengan kondisi geografis sulit seperti lahan terasering maupun areal pertanian berskala luas. Pemerintah sendiri telah menyalurkan teknologi drone melalui program Brigade Pangan untuk membantu petani meningkatkan efisiensi dan ketepatan aplikasi pestisida.

Selain itu, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak agar sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan drone dapat dilakukan secara lebih masif dan merata.

Leli menegaskan bahwa Kerangka Nasional Pengelolaan Pestisida Berkelanjutan merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menghadapi tantangan sektor pertanian nasional. Strategi tersebut mencakup peningkatan produktivitas, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta penerapan teknologi ramah lingkungan.

“Ini adalah program yang tepat untuk mendukung swasembada pangan sekaligus memastikan keamanan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Leli.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, industri, dan petani dapat terus diperkuat agar transformasi pertanian menuju sistem yang modern, aman, dan berkelanjutan dapat berjalan optimal.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *