Saber Pangan Bergerak Nasional Jelang Lebaran

Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional

Satgas Saber Turun, Mafia Pangan Siaga-siap

JAKARTA, Matanews – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang rangkaian Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus menutup ruang bagi praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama (Rupat) Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026).

Rakor tersebut melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas Saber daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Koordinasi dilakukan secara luring dan daring guna memastikan keseragaman langkah pengawasan di seluruh wilayah Indonesia.

Saber
Rapat digelar di Ruang Rapat Utama (Rupat) Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri

Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilaksanakan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh mata rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, pedagang besar, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. Komoditas tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap inflasi serta sensitivitas tinggi terhadap gejolak pasokan dan harga menjelang HBKN.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, Satgas Saber merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pada periode rawan lonjakan harga dan potensi pelanggaran distribusi pangan.

Saber
Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir, namun tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” ujar Syahardiantono dalam rakor.

Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga dan distribusi pangan dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber Pangan 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Melalui penguatan Satgas Saber ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman, layak, dan terjangkau, tanpa dibayangi praktik curang yang merugikan konsumen. (Int)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *