2 Begal Sadis Bermodus Ojol Palsu Dibekuk Polisi Batuceper
Patroli Subuh Polisi Gagalkan 2 Aksi Begal Bersenjata di Tangerang
JAKARTA, Matanews – Jajaran Polsek Batuceper berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan bermodus begal bersenjata tajam di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Dua pelaku berinisial J alias Jack (28) dan AS (21) diringkus saat patroli dini hari, Senin (9/2/2026), sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli mobile yang dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di wilayah rawan.
“Pengungkapan tersebut dilakukan saat Tim Opsnal melaksanakan patroli mobile. Petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online,” kata Jauhari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Kecurigaan petugas terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket pelaku. Kedua benda tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket,” ujarnya.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui tengah mencari target untuk melakukan perampasan sepeda motor. Mereka berencana memepet korban, menodongkan senjata tajam, dan melumpuhkan korban sebelum membawa kabur kendaraannya.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban,” kata Jauhari.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa J dan AS bukan pemain baru dalam aksi kejahatan jalanan. Keduanya mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga membuat korban terjatuh dan tidak berdaya.
“Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban,” ungkap Jauhari.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menambahkan, saat penangkapan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aksi kejahatan para pelaku.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” papar Gunawan.
Para pelaku kini ditahan di Polsek Batuceper guna menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jam-jam rawan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi call center kami di 110, layanan bebas pulsa gratis,” tutur Jauhari.[Int]






