SIM Keliling Hadir Lagi, Warga Solo Dimanjakan
SIM Keliling Hadir Lagi, Warga Solo Dimanjakan
SURAKARTA, Matanews – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali mulai Rabu (11/2/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga Solo dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas Mapolresta Surakarta.
Kasubnit 1 Registrasi dan Identifikasi (Rigident) Satlantas Polresta Surakarta, Ipda Tri Hindro Winarso, mengatakan layanan SIM Keliling sempat terhenti dan kini kembali dioperasikan dengan fasilitas yang lebih lengkap melalui satu unit bus pelayanan.
“Uji coba SIM Keliling sebenarnya sudah dilakukan pekan ini sebagai perkenalan kembali. Namun, mulai pekan depan layanan akan berjalan secara optimal dan seterusnya,” ujar Ipda Hindro di Surakarta, Rabu (11/2/2026).
Bus SIM Keliling tersebut dilengkapi dengan tenaga dokter dan psikolog untuk mendukung pemeriksaan kesehatan serta tes psikologi bagi pemohon. Selain itu, petugas Satpas disiagakan guna melayani proses administrasi perpanjangan SIM. Untuk mempermudah transaksi, petugas Bank BRI turut hadir dalam memberikan layanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa layanan SIM Keliling ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Pemohon cukup membawa fotokopi KTP, fotokopi BPJS, dan SIM lama yang masih berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat punya akses mudah untuk perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas,” kata Kompol Agung.
Adapun jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Polresta Surakarta beroperasi setiap hari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan titik pelayanan yang berpindah-pindah sebagai berikut:
*Senin: Kantor Kecamatan Jebres / Kampus UNS Solo
* Selasa:Pura Mangkunegaran / Kantor MTA Solo, Jalan Ronggowarsito
* Rabu: Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres
* Kamis: Pusat Oleh-oleh Jongke, Jalan Radjiman, Laweyan
* Jumat: Solo Square Mall, Jalan Slamet Riyadi, Pajang
* Sabtu: Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman
Kompol Agung menambahkan, layanan SIM Keliling tidak beroperasi pada hari libur nasional. Ia juga mengimbau masyarakat agar memperpanjang SIM jauh sebelum masa berlaku habis, sebab jika masa berlaku telah lewat, pemohon diwajibkan membuat SIM baru langsung di Satpas.
“Harapannya, dengan dioperasikannya kembali SIM Keliling ini, masyarakat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kota Surakarta,” pungkas Kompol Agung.
Kehadiran layanan SIM Keliling ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.[Int]






