SIM Keliling Hadir di Bandung, Permudah Perpanjangan SIM Warga Kota Kembang

SIM Keliling Hadir di Bandung, Permudah Perpanjangan SIM Warga Kota Kembang

BANDUNG, Matanews — Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling kembali hadir di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi Kantor Samsat atau Satpas.

Program layanan jemput bola ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya Polrestabes Bandung dalam meningkatkan akses pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Dengan sistem layanan bergerak, masyarakat dapat menghemat waktu, tenaga, serta menghindari kepadatan antrean di kantor pelayanan tetap.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung, hari ini terdapat dua unit mobil SIM keliling yang beroperasi di satu titik pelayanan strategis di wilayah Kota Bandung.

Lokasi Layanan

Tempat: MCD Pasir Koja

Alamat: Jalan Soekarno Hatta Nomor 128–130, Kota Bandung

Alasan pemilihan lokasi: Strategis, mudah diakses, berada di jalur utama kota

Waktu Pelayanan

Pendaftaran: 08.00 – 11.00 WIB

Pelayanan penerbitan SIM: Mulai 08.00 WIB hingga seluruh pemohon selesai dilayani

Jenis Layanan

Perpanjangan SIM A

Perpanjangan SIM C

Hanya untuk SIM yang masih berlaku

SIM yang sudah habis masa berlaku wajib membuat SIM baru di Satpas

Biaya Resmi (PNBP)

(Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016)

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya tambahan:

Tes kesehatan

Tes psikologi
(Sesuai ketentuan fasilitas pelayanan)

Syarat Administrasi

SIM asli yang masih berlaku

KTP asli atau SUKET yang masih berlaku

Fotokopi KTP

Dokumen pendukung pemeriksaan kesehatan

Bukti tes psikologi

Ketentuan Layanan

Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru

Berlaku untuk SIM nasional

Berlaku di:

SIM Keliling

Gerai SIM

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung

 

Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat agar melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis, guna menghindari kendala administrasi serta antrean panjang. Pelayanan SIM keliling diharapkan mampu meningkatkan kesadaran tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Bandung.

Melalui layanan ini, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern, humanis, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. [Int]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *