Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika Skala Besar di Semarang
Pabrik Narkoba Raksasa Digerebek Polisi!
JAKARTA, Matanews — Aparat dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik industri rumahan narkotika berskala besar di wilayah Mijen. Pengungkapan ini menyoroti adanya jaringan produksi obat terlarang jenis Zenith yang terorganisir dan menyasar kelompok usia produktif.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan informasi awal, penyelidik melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 120.000 butir tablet Zenith yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di ibu kota.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka P diketahui berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali seorang aktor utama berinisial D. Polisi kemudian melakukan pembuntutan dan pelacakan lintas daerah hingga mengarah ke Semarang.
Pada Kamis, 9 April 2026, tim gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka D di kediamannya. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium produksi narkotika atau clandestine laboratory. Di lokasi ini, aparat menemukan 186.000 butir Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang dapat diolah menjadi jutaan tablet.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan produksi, termasuk mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan kimia yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis dan dalam skala besar. Kapasitas produksi yang tinggi membuat laboratorium ini dinilai sangat berbahaya karena mampu memasok pasar dalam jumlah masif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari dampaknya terhadap keselamatan masyarakat luas. Menurutnya, penggagalan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith secara langsung telah mencegah potensi kerusakan saraf hingga kematian pada jutaan orang.

“Ini bukan sekadar soal angka atau nilai ekonomi, tetapi soal menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat adiktif yang merusak masa depan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga mengungkap bahwa jaringan ini secara khusus menyasar remaja dan kalangan pekerja sebagai target utama. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena kelompok tersebut merupakan bagian penting dari produktivitas nasional.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana maksimal.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berkomitmen untuk membongkar jaringan ini hingga ke tingkat paling atas guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika tidak hanya datang dari jaringan internasional, tetapi juga dapat tumbuh dari industri rumahan yang tersembunyi di tengah permukiman warga. (Wly)





