Puslatcab Koni, Status Atlet dan Kendala Fasilitas Taekwondo Kota Tangerang Diungkap
Puslatcab Taekwondo Koni Kota Tangerang
TANGERANG, Matanews – Puslatcab (Pusat Pelatihan Cabang) Taekwondo Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang memberikan klarifikasi terkait status seorang atlet yang disebut berasal dari klub Wira Buana Club. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi mengenai keanggotaan atlet dan klub di wilayah Kota Tangerang.
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menerima kunjungan atlet taekwondo asal Kota Tangerang di ruang kerjanya, pada Selasa (6/10/2026). Atlet tersebut dikabarkan meraih medali emas pada ajang Pugnator Grandslam Youth Championship 2026.
Menanggapi hal itu, DPRD Kota Tangerang mendorong peningkatan fasilitas dan dukungan terhadap atlet taekwondo agar mampu meraih prestasi yang lebih tinggi, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.
Menanggapi informasi tersebut, perwakilan Puslatcab Taekwondo Kota Tangerang, Sofyan, menegaskan bahwa klub dan atlet yang dimaksud tidak terdaftar secara resmi di Kota Tangerang.
“Kalau tidak salah dari Wira Buana Club klubnya tidak terdaftar di kami, di Kota Tangerang. Dan anaknya sendiri juga tidak terdaftar di Kota Tangerang, bukan sebagai atlet. Mengenai kejuaraan, kemungkinan dia merujuk ke sana karena sekolahnya di Kota Tangerang, itu saja,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor KONI Kota Tangerang, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam kejuaraan bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh siapa pun, meskipun klub atau atlet tidak terdaftar di daerah tertentu.
Menurut Sofyan, kategori kejuaraan taekwondo terbagi menjadi tiga tingkatan. Pertama, kejuaraan prestasi yang terdiri atas G1, G2, Grand Slam, dan Grand Prix. Kejuaraan G1 merupakan kejuaraan prestasi murni yang umumnya diikuti atlet pelatnas untuk kualifikasi Olimpiade.
“Kedua, G2 itu bisa berupa turnamen terbuka dan siapa pun bisa ikut. Kategorinya ada prestasi dan semiprestasi. Kalau prestasi, pesertanya pasti banyak, minimal lima negara dan perwakilannya biasanya pelatnas masing-masing. Kalau semiprestasi, pesertanya hanya empat. Meskipun kalah telak, tetap bisa mendapat perunggu,” jelasnya.
Kategori ketiga adalah kategori pemula atau festival. Pada kategori ini, jumlah peserta hanya dua orang, sehingga atlet yang kalah pun tetap memperoleh medali perak.
Sofyan juga menjelaskan perbedaan status antara atlet kota dan atlet klub atau dojang. Atlet klub merupakan atlet yang berlatih di klub dengan frekuensi latihan maksimal empat kali dalam seminggu karena keterbatasan waktu pelatih yang menangani beberapa dojang serta faktor biaya.
Sementara itu, atlet binaan daerah seperti atlet Program Pembinaan Atlet Pelajar Daerah (PPLPD) berlatih penuh selama sepekan, kecuali Sabtu, serta memperoleh dukungan bulanan dari pemerintah. Atlet PPLPD maupun atlet Kota Tangerang biasanya bertanding dengan membawa nama daerah, sedangkan atlet klub membawa nama klub masing-masing.
“Kalau atlet kota, tidak. Tapi kalau dikategorikan atlet, boleh, diajukan sebagai atlet, tapi atlet klub. Atlet dojang,” katanya.
Saat ini, jumlah atlet taekwondo binaan di Kota Tangerang tercatat sekitar 50 orang, yang terdiri atas 26 atlet junior dan 24 atlet senior. Untuk pembinaan, atlet junior diakomodasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui program PPLPD, sedangkan atlet senior diakomodasi oleh KONI dengan sumber anggaran tetap dari Dispora dan bantuan bulanan.

Sofyan mengungkapkan bahwa menjadi atlet membutuhkan komitmen waktu dan finansial yang cukup besar.
“Atlet itu gampang-gampang susah. Yang penting dia mau latihan. Latihan itu banyak yang dikorbankan, terutama waktu dan biaya. Seperti saya sendiri untuk anak-anak, wajib tanding minimal lima kali dalam setahun. Itu saja biayanya sudah luar biasa, belum suplemen mereka,” tuturnya.
Ia juga menyoroti kendala fasilitas yang dihadapi selama tiga tahun terakhir. Perlengkapan latihan masih menggunakan dana internal klub, bukan dari dana pembinaan. Fasilitas yang paling dibutuhkan adalah tempat latihan yang memadai.
Untuk menyelenggarakan kejuaraan tingkat nasional, dibutuhkan minimal enam matras lapangan dengan ukuran 12×12 meter per matras, yang membutuhkan lahan ratusan meter persegi. Selain itu, ketersediaan penginapan murah bagi kontingen dari luar daerah juga menjadi kendala.
“Tidak cukup. Kalaupun kita paksakan di Green Lake, paling hanya empat lapangan dan itu sudah sangat sempit. Kesulitannya jika menambah hari, berarti menambah biaya untuk panitia, konsumsi, wasit, dan penginapan wasit. Jadi anggarannya membengkak. Kami tidak ingin membuat kegiatan yang akhirnya merugi,” jelasnya.
Sofyan berharap adanya perhatian lebih terhadap fasilitas dan dukungan kejuaraan untuk menjaga jam terbang serta performa atlet.

“Saya pernah memperjuangkan anak saya tiga kali meraih emas di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Porprov itu empat tahun sekali, berarti 12 tahun dia menjadi atlet. Meskipun di PON hanya mendapat perunggu, banyak atlet kita yang berprestasi, seperti Arya yang sudah meraih emas di SEA Games dan kini menjadi PNS di Serang. Harapan kami ke depan tidak muluk-muluk, fasilitasi saja ketika mereka mengikuti turnamen, uji coba, atau try out untuk menjaga jam terbang dan menjaga performa,” pungkasnya.
Saat ini, Puslatcab Taekwondo Koni Kota Tangerang juga sedang mencari informasi terkait anak tersebut mengikuti kategori Pemula atau Prestasi dalam kejuaraan tersebut.
Hingga berita ini dilayangkan pihak redaksi terus berupaya untuk mencari informasi yang sebenar benarnya, dan juga membuka sebesar-besarnya untuk para pihak terkait memberikan hak jawabnya. (Wly)






