Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkotika dengan Modus Resi Palsu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online

Polda Metro Bekuk Pengedar Ganja Pakai Resi Palsu!

JAKARTA, Matanews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu. Dua pria berinisial VA (34) dan TM (29) diamankan di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Jumat dini hari, (23/1/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.10 hingga 02.10 WIB di dua lokasi berbeda. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 1,16 gram dan ganja seberat bruto 2,3 kilogram.

“Menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Tanah Tinggi, Tangerang,” ujar Plt. Kanit 4 Subdit 2 AKP Budi Purwanto kepada Tempo.

Polda
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online

Budi menjelaskan, VA bertindak sebagai pengedar, sedangkan TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA. Menurut Budi, modus yang digunakan cukup cerdik. Ganja dikemas ke dalam paket pengiriman online, namun seluruh stiker resi pengiriman yang ditempel adalah palsu. Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika paket dicurigai.

“Kemasan paket ini menggunakan resi palsu untuk mengelabui petugas,” tambah Budi.

Kedua pelaku sudah masuk pemantauan polisi sejak Juli 2025, namun sempat hilang jejak. Pemantauan berlanjut hingga Januari 2026, saat keduanya kembali terdeteksi melakukan pergerakan.

Polda
Kemasan paket ini menggunakan resi palsu untuk mengelabui petugas

Penangkapan pertama menimpa VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka. Dari lokasi tersebut, polisi menyita paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan, dan sampel ganja. Berdasarkan interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TM di rumahnya di Gang Mangga, Jalan Meteorologi.

Di lokasi kedua, ditemukan tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kilogram yang diduga akan diedarkan menggunakan paket online.

Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *