Bidpropam Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Lewat Rakernis dan Sosialisasi WBS

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis)

Bidpropam Gas Pol Awasi Anggota

JAKARTA, Matanews — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dirangkai dengan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, serta penegasan larangan gaya hidup mewah (hedonis). Acara berlangsung di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Selasa, (25/11/2025), dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

Rakernis yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.30 WIB itu dihadiri sekitar 250 peserta, terdiri dari unsur pengawasan dan pembinaan internal. Dalam arahannya, Kombes Radjo menempatkan momen ini sebagai titik penting konsolidasi untuk memperkuat kualitas pengawasan dan membangun integritas di tubuh Polri.

Bidpropam
Rapat dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.

“Rakernis ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wadah konsolidasi agar seluruh anggota memahami kembali pentingnya integritas, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Radjo.

Penguatan Mekanisme Pelaporan

Dalam sesi pemaparan materi, peserta diberi pendalaman mengenai mekanisme Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor, dua kanal pelaporan yang menjadi instrumen resmi dalam penanganan aduan pelanggaran disiplin dan etika. Radjo menegaskan bahwa kedua sistem tersebut berbasis pada prinsip kerahasiaan pelapor serta menjadi bagian dari upaya memperluas transparansi layanan Polri.

WBS dan SP4N Lapor disebut sebagai instrumen utama untuk memudahkan masyarakat maupun personel internal melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut terhadap risiko pembalasan.

Bidpropam
Peserta diberi pendalaman mengenai mekanisme Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor

Penegasan Larangan Gaya Hidup Mewah

Rakernis juga menekankan kembali aturan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang anggota Polri menampilkan gaya hidup mewah. Kombes Radjo mengingatkan bahwa gaya hidup sederhana adalah bagian dari etika kelembagaan yang harus dijaga setiap anggota.

“Setiap anggota Polri harus menjaga marwah institusi. Jangan ada yang memamerkan kemewahan, baik di ruang publik maupun media sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perilaku pamer kemewahan bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga menjauhkan Polri dari kepercayaan publik yang sedang dibangun melalui berbagai program reformasi dan profesionalisasi.

Pengawasan Internal Diperkuat

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib. Bidpropam menilai Rakernis ini sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pengawasan internal secara sistematis, sejalan dengan agenda Polri untuk membentuk pelayanan yang Presisi, berintegritas, dan humanis.

Bidpropam berharap konsolidasi yang terbangun dalam kegiatan ini dapat menjadi fondasi untuk memperkuat budaya organisasi yang bersih, disiplin, dan akuntabel. (Int)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *