Dede Tesa: BPN Jangan Main-Main Soal Pengukuran 218 Bandung!

Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

BANDUNG, Matanews — Sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman No. 218, Kota Bandung kembali memasuki babak panas. Setelah proses pengukuran ulang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung di bawah pengawasan Polda Jawa Barat, kini giliran Lembaga Penyuluhan Nahdlatul Ulama (LPNU) angkat bicara dan memberikan sorotan tajam terhadap kinerja lembaga agraria tersebut.

Ketua LPNU Jawa Barat, Dede Tesa Irawan, mendesak agar BPN bekerja profesional dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa pengukuran ulang kali ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ujian integritas bagi institusi pertanahan yang selama ini kerap menuai kritik dalam kasus sengketa tanah.

“BPN harus benar-benar dalam melakukan pengukuran dan hasil yang akan dikeluarkan dalam satu minggu ini. Saya meragukan kinerja mereka karena ada oknum yang pernah menangani kasus ini sebelumnya dan tidak bekerja dengan baik,” ujar Dede Tesa Irawan kepada Matanews, Jumat (31/10/2025).

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Sorotan pada Oknum Petugas BPN

Menurut Dede, kehadiran salah satu petugas lama dalam tim pengukuran membuat publik patut waspada terhadap potensi konflik kepentingan. Ia menyebut bahwa petugas tersebut pernah menangani perkara yang sama pada tahun 2020 namun bersikap pasif dan “tidak menjalankan tugas secara profesional”.

“Dia dulu hanya diam, tidak tegas, padahal banyak kejanggalan dalam berkas pengukuran lama. Kalau sekarang dia ikut lagi, wajar kami khawatir hasilnya tidak objektif,” ucap Dede dengan nada tegas.

Dede menilai, BPN Bandung harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jika hasil pengukuran kali ini kembali menuai kontroversi, maka bukan tidak mungkin LPNU akan mendorong audit kinerja internal hingga pelaporan ke Kementerian ATR/BPN pusat.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

BPN Bandung Janji Kawal Hasil Pengukuran

Menanggapi sorotan itu, Widi, Ketua Tim Pengukuran dari BPN Bandung, memastikan pihaknya bekerja sesuai prosedur dan dengan integritas penuh. Ia berkomitmen akan mengawal hasil pengukuran hingga tuntas, dan menjamin bahwa hasil akhir nanti akan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami akan melakukan tugas sesuai ketentuan. Hasil pengukuran akan kami laporkan secara objektif. Tidak ada intervensi, tidak ada permainan,” tegas Widi usai kegiatan pengukuran ulang di lokasi sengketa.

Widi menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pengukuran dilakukan dengan metode manual dan digital satelit untuk menjamin akurasi. Data dari hasil pengukuran akan dipadukan dengan peta bidang lama dan basis data BPN sebelum diumumkan secara resmi.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Perbedaan Dasar Hukum Dua Pihak yang Bersengketa

Kasus sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman 218 sudah berlangsung sejak 2019, melibatkan dua pihak yang sama-sama mengklaim kepemilikan sah atas tanah tersebut, yakni Tan Lucky Sunarjo dan Hendra Yowargana.

Menurut catatan BPN dan kepolisian, dasar hukum kepemilikan kedua pihak berbeda jauh.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Pihak Tan Lucky Sunarjo hanya memegang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan surat ukur berupa meetbrief — dokumen pengukuran kuno peninggalan era Hindia Belanda tahun 1903.

Dokumen tersebut, menurut Dede, sudah tidak sah berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, yang menegaskan pembatalan surat ukur lama yang belum diperbarui.

Sementara itu, Hendra Yowargana memiliki Akta Jual Beli (AJB) dan surat pelepasan hak sejak tahun 1988, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tercatat di BPN.

Perbedaan legalitas inilah yang kemudian menjadi akar persoalan hingga berujung pada pengukuran ulang yang kini mendapat perhatian langsung dari Polda Jabar.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Dede: “BPN Jangan Main-Main Kali Ini!”

Dalam keterangannya, Dede menegaskan bahwa LPNU akan memantau ketat proses pengukuran ulang ini. Ia berharap BPN tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak berkepentingan, dan benar-benar mengedepankan prinsip keadilan agraria.

“Kami minta BPN jangan main-main dalam proses kali ini. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena ulah segelintir oknum,” katanya.

“Kalau ada indikasi permainan, kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut marwah hukum dan keadilan masyarakat,” lanjutnya.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Polda Jabar Turut Awasi Proses

Diketahui, proses pengukuran ulang ini mendapat pengawasan langsung dari penyidik Polda Jawa Barat, melalui Kanit 4 Kamneg Ditreskrimum AKP Doni Ruslan, yang sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh data pengukuran akan diverifikasi oleh BPN sebelum dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik.

Polisi memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kooperatif, dengan kehadiran perwakilan dari kedua belah pihak, masing-masing kuasa hukum, serta unsur kelurahan dan kecamatan setempat.

Dede Tesa
Dede Tesa Minta BPN Bandung Transparansi

Harapan Akan Titik Terang

Dengan proses pengukuran ulang yang kini sedang berlangsung, Dede berharap hasilnya bisa menjadi titik terang bagi kedua belah pihak dan menutup bab panjang sengketa lahan yang sudah berlangsung selama lebih dari lima tahun.

“Kita harapkan minggu depan hasilnya keluar. Siapa pun yang benar, itulah yang harus ditegakkan. Tidak ada lagi kompromi dengan kecurangan,” pungkas Dede. (Tim)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *