Dedi Mulyadi Ancam Copot Pejabat yang Sembunyikan Fakta Soal APBD
Tidak Akan Segan-segan, Saya Berhentikan Pejabat Itu
BANDUNG, Matanews – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi siapa pun yang kedapatan berbohong atau menyembunyikan data faktual, termasuk terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang didepositokan di perbankan.
“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,”tegas Dedi, Rabu (22/10/2025).
Ancaman itu, kata Dedi, bakal menyasar kepada setiap pejabat publik, dan tidak pandang bulu. Bahkan posisi strategis seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah bisa kehilangan jabatan jika terbukti menutup-nutupi data publik.
“Semua pejabat harus jujur dan terbuka. Tidak ada yang kebal aturan,”tegasnya.

Ketegasan itu muncul, usai mencuat kabar, bahwa APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun disebut-sebut didepositokan di sejumlah bank. Untuk memastikan kebenaran data itu, Dedi bahkan mendatangi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) guna mengonfirmasi dan mencocokkan sumber data yang beredar dengan catatan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Seluruh proses verifikasi akan dilakukan secara transparan. Publik berhak mengetahui informasi yang benar dan faktual,” timpalnya.
Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10) lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa terdapat 15 pemerintah daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di bank non-pembangunan daerah, termasuk Jawa Barat.
Dalam laporannya, Purbaya menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki deposito sebesar Rp4,17 triliun, sedangkan DKI Jakarta sebesar Rp14,68 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun. Data tersebut bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Namun, Dedi menampik data tersebut. Ia menyebut angka-angka yang beredar perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Saya tidak mau masyarakat Jawa Barat disesatkan dengan data yang tidak jelas asalnya,” katanya.
Langkah konfirmasi dan verifikasi ini beberapa Dedi, bukan hanya soal angka, tetapi soal integritas dan transparansi pemerintahan. Sebab, penyajian data yang terbuka dinilai Dedi adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Transparansi adalah harga mati. Pemerintahan yang sehat tidak boleh bersembunyi di balik angka-angka yang kabur,” tutupnya. (Gom).
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








