Kapolri Bongkar Tren Baru Narkoba, Dihisap Lewat Pods!
Kapolri Bentuk Tim Khusus Untuk Memberantas Narkoba
JAKARTA, Matanews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tren baru penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), Sigit menyebut munculnya dua zat berbahaya yang kini disalahgunakan masyarakat dengan cara tidak biasa Ketamine dan Etomidate.
Menurut Sigit, kedua senyawa itu tidak termasuk dalam daftar narkotika yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Akibatnya, pengguna dan pengedar zat tersebut belum bisa dijerat pidana.
“Kami menemukan tren baru penyalahgunaan narkoba dengan cara Ketamine dihirup melalui hidung, dan Etomidate dicampur dengan cairan vape (liquid) lalu dihisap menggunakan pods,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, situasi ini memerlukan perhatian serius karena modus penyalahgunaan narkoba kini terus berkembang mengikuti tren gaya hidup anak muda. Vape atau rokok elektrik menjadi medium baru yang sulit dideteksi aparat, sementara Ketamine dikenal sebagai zat anestesi yang bisa menimbulkan efek halusinasi berat bila disalahgunakan.

Polri, kata Sigit, saat ini bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dan Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor untuk mencari terobosan hukum.
“Kami sedang berupaya agar kedua senyawa tersebut dapat dimasukkan ke dalam daftar narkotika pada revisi UU Narkotika, atau paling tidak melalui Lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika,” jelasnya.
Upaya itu, menurut dia, penting untuk memberikan dasar hukum bagi aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan pidana terhadap pengguna dan pengedar Ketamine serta Etomidate.
“Dengan dasar hukum yang jelas, penegakan hukum bisa dilakukan dan penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya ini dapat dipidana,” kata Sigit.
Sigit menutup pernyataannya dengan imbauan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergoda mencoba tren baru narkoba yang dikemas dalam bentuk modern. “Jangan tertipu oleh bentuknya yang tampak biasa. Bahayanya tetap sama mematikan,” ujarnya. (Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








