Nahdlatul Ulama di Persimpangan Sakral dan Profan
Politik Akomodasi Dalam Penyusunan Struktur PBNU
JAKARTA, Matanews – Di atas kanvas peradaban Nusantara, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bukan sekadar konstelasi elektoral atau entitas birokratik biasa. Ia adalah tamsil dari kesadaran kosmik masyarakat grassroots, benteng kebudayaan tempat ritus-ritus komunal, keikhlasan para kiai, dan akhlakul karimah bersemayam. PBNU adalah manifestasi dari organische Intellektuelle sebagaimana pernah dirumuskan Antonio Gramsci suatu kelas pemikir organik yang tumbuh langsung dari rahim kebudayaan agraris dan bertugas menganyam simpul-simpul identitas kolektif.
Namun, ketika gelombang modernitas politik dan libido kekuasaan merangsek masuk, kesucian rumah besar ini berhadapan dengan gravitasi pragmatisme. Setiap kali fajar baru kepengurusan PBNU terbit pasca-Muktamar, ruang-ruang perumusan jajaran kepengurusan kerap bertransformasi menjadi arena pantomim politik. Berbagai manuver partai politik baik yang secara historis memiliki pertalian darah (seperti PKB) maupun partai-partai kebangsaan lain (seperti PDI-P, Golkar, PPP, hingga Gerindra) merangsek dengan kehendak yang membuncah: menuntut jatah kursi di jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah.
Politik akomodasi pun lahir sebagai kompromi yang tak terelakkan. PBNU berenang di antara dua samudera: menjaga sublimitas nilai-nilai pesantren sebagai pemandu moral kebudayaan (Jam’iyah), dan menampung syahwat artikulasi kekuasaan dari para kadernya yang tersebar di belantara partai politik (Jama’ah). Fenomena ini memantik pertanyaan filosofis: apakah pembagian porsi jabatan ini merupakan kearifan puncak dalam merawat keberagaman, ataukah sebuah bentuk pembusukan laten yang mengikis maqashid keberadaan NU itu sendiri?

Dialektika Kebudayaan: Jam’iyah yang Terdistorsi Jama’ah
Secara ontologis, kebudayaan NU dibangun di atas pilar-pilar kearifan lokal yang elastis namun kokoh. Prinsip Tawasuth (moderat), Tawazun (seimbang), dan Tasamuh (toleran) selama berabad-abad menjadi kompas kultural yang menjaga harmoni sosial. Namun, ketika prinsip-prinsip luhur ini ditranslasikan ke dalam arena penyusunan struktur organisasi, terjadi pergeseran makna yang cukup radikal. Tasamuh yang tadinya berarti tenggang rasa sosial, dalam praktiknya kerap merosot menjadi kompromisme pragmatis.
Sejarah mencatat bahwa polarisasi tarik-menarik kepentingan politik dalam tubuh PBNU bukanlah barang baru. Pasca Muktamar Makassar 2010, Muktamar Jombang 2015, hingga Muktamar Lampung 2021, daftar pengurus PBNU senantiasa menampung spektrum figur yang sangat warna-warni. Di dalam lembaran Surat Keputusan PBNU, nama-nama politisi lintas partai mulai dari jajaran menteri, anggota DPR RI, hingga pimpinan partai politik terpampang bersisian dengan nama para kiai sepuh penuntun umat.
Dari kacamata filsafat kebudayaan, fakta ini memperlihatkan fenomena komodifikasi ruang sakral. Kebudayaan santri yang semula menjunjung tinggi nilai keikhlasan dan khidmah (pengabdian tanpa syarat) berbentrokan dengan rasionalitas instrumental politik modern yang menuntut transaksionalitas dan representasi kekuasaan.
“Ketika sebuah organisasi kebudayaan mulai membagikan struktur kekuasaannya berdasarkan kalkulasi kekuatan luar, ia sedang menukarkan kedaulatan epistemik-nya dengan perlindungan politik yang semu.”
Partai-partai politik memandang PBNU bukan lagi sekadar bahtera keagamaan, melainkan instrumen hegemonik. Dengan mengamankan posisi di dalam jajaran PBNU, partai politik meminjam jubah legitimasi keagamaan untuk mengonsolidasi basis massa. Di sinilah terjadi distorsi: PBNU yang seharusnya menjadi pemandu arah politik nilai (al-siyasah al-‘aliyah), justru terseret ke dalam pusaran politik practical (al-siyasah al-tsanaawiyah).

Patologi Kepemimpinan: Krisis Integritas dalam Bayang-Bayang Akomodasi
Penyusunan struktur yang sarat dengan akomodasi politik melahirkan kerentanan mendasar dalam ilmu kepemimpinan dan manajemen organisasi. Ketika kompetensi, integritas, dan rekam jejak pengabdian disisihkan demi memberi tempat bagi kancah negosiasi partai, struktur organisasi PBNU terancam menjadi sebuah kabinet bayangan yang obesa gemuk secara kuantitas, namun lumpuh secara fungsional.
Gagasan kepemimpinan otentik dari pakar kepemimpinan Bill George mengingatkan kita bahwa seorang pemimpin harus berjangkar pada True North (utara sejati) yakni kompas moral dan tujuan mulia yang tidak terombang-ambing oleh tekanan eksternal. Ketika pimpinan PBNU membuka pintu seluas-luasnya bagi manuver partai politik, kompas moral organisasi mengalami deviasi. Kepemimpinan otentik bergeser menjadi kepemimpinan akomodatif yang rapuh, di mana keputusan-keputusan strategis organisasi terancam tersandera oleh kepatuhan ganda (dual loyalty) para pengurusnya: apakah mereka bertindak demi maslahat warga NU, atau demi instruksi ketua umum partai mereka?
Sosiolog dan pakar manajemen terkemuka Philip Selznick, dalam karya kliniknya “Leadership in Administration”, membedakan dengan sangat tegas antara “Organisasi” (Organization) dan “Institusi” (Institution). Menurut Selznick:
“Sebuah organisasi adalah instrumen teknis yang dirancang untuk mencapai tujuan-tujuan mekanis; sedangkan sebuah institusi adalah wujud yang hidup, yang telah diresapi dengan nilai-nilai (infused with value) melalui proses adaptasi sejarah.”
PBNU sejatinya adalah sebuah Institusi Cultural-Spiritual. Namun, manuver politik akomodatif yang membagi-bagi jatah kursi mengancam memerosotkan PBNU menjadi sekadar Organisasi Pragmatis. Ketika kursi jajaran pengurus dipandang sebagai quid pro quo imbalan atas bantuan logistik, pengaruh politik, atau kompensasi elektoral maka infusion of value yang dibangun selama bertahun-tahun oleh para muassis (pendiri) NU perlahan memudar.
Kedudukan struktur PBNU sejatinya terpeta dalam dua kutub utama: kutub nilai sublim-sakral dan kutub realitas pragmatis. Pada kutub sublim, kedudukan struktur bertumpu pada spirit khidmah, keikhlasan, dan peran sebagai pemandu moral kebudayaan yang memiliki kemandirian epistemik murni. Sebaliknya, pada kutub realitas pragmatis, struktur terancam terseret oleh kebutuhan logistik, akses kekuasaan negara, dan upaya konsolidasi basis massa secara cepat.
Politik akomodasi bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan kedua kutub ini. Apabila dijembatani dengan kearifan kultural, akomodasi ini dapat berubah menjadi instrumen untuk merawat harmoni Jama’ah dan menegaskan inklusivitas kebangsaan. Namun, apabila daya tariknya merosot ke arah patologis, ia berisiko mengikis independensi organisasi, menjual legitimasi keagamaan, serta melahirkan kerapuhan manajemen akibat dualisme loyalitas.

Pembacaan Manajemen Organisasi: Kebisingan Struktur dan Disfungsi Kolektif
Dari sudut pandang manajemen organisasi modern, struktur PBNU yang sangat gemuk akibat menampung berbagai gerbong politik kerap berujung pada efektivitas yang sangat rendah. Henry Mintzberg, pakar strategi dan struktur organisasi dunia, menekankan pentingnya coherence (koherensi) antara struktur organisasi dan misi utamanya. Mintzberg mengidentifikasi bahwa organisasi yang kehilangan fokus pada misinya akibat intervensi elemen eksternal akan mengalami krisis decentralization without autonomy struktur membengkak, namun fungsi kepemimpinan inti meredup.
Data empiris dalam ranah tata kelola PBNU menunjukkan bahwa postur jajaran kepengurusan (khususnya Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah) dalam beberapa periode terakhir terus membengkak hingga mencapai ratusan orang. Banyak di antara figur politik yang dicantumkan dalam struktur tersebut hampir tidak pernah hadir dalam Rapat Harian, Rapat Pleno, apalagi berkontribusi dalam perumusan program kerja substantif seperti penanganan kemiskinan warga An-Nahdliyah, penguatan pendidikan pesantren, atau mitigasi perubahan iklim.
Kehadiran mereka di lembaran SK kepengurusan kerap berhenti sebatas stempel kultural. Ini adalah manifestasi nyata dari apa yang disebut oleh pakar manajemen kepemimpinan C. Otto Scharmer dalam “Theory U sebagai absencing” kondisi di mana para pemangku kepentingan terjebak dalam pola pikir lama, menutup mata dari realitas sosial, dan hadir secara fisik atau formalitas saja tanpa kehadiran jiwa (absence of presence).
Kepemimpinan yang berlandaskan paradigma integral senantiasa mengedepankan integritas dan rekam jejak sebagai basis legitimasi, koherensi misi khidmah sebagai mekanisme kerja, serta kemaslahatan umat sebagai muara loyalitas utamanya. Output yang dihasilkan adalah kemandirian kebudayaan yang kokoh dan berwibawa.
Sebaliknya, kepemimpinan yang terjebak dalam paradigma pragmatis menjadikan akomodasi kekuasaan partai sebagai basis legitimasi utama, di mana mekanisme kerjanya dipenuhi oleh kompromi transaksional dan loyalitasnya terpecah kepada elemen-elemen luar. Dampaknya adalah struktur yang rapuh, mudah goyah oleh perubahan konstelasi politik, dan terasing dari pemenuhan kebutuhan riil warga An-Nahdliyah.
Partai politik memanfaatkan kebutuhan PBNU akan akses terhadap instrumen kekuasaan dan logistik pembangunan, sementara PBNU memanfaatkan partisipasi para politisi untuk menegaskan posisinya di dalam arsitektur kebangsaan. Namun, barter ini tidak pernah simetris. Kebudayaan NU senantiasa berada di pihak yang dirugikan: keheningan spiritualnya digantikan oleh kebisingan syahwat politik partisan.

Epilog: Tirakat Istikharah Gus Kikin dan Transendensi Kepemimpinan
Di tengah gelombang desakan, bisikan, dan berkas-berkas titipan nama yang merangsek ke meja kepemimpinan, proses penyusunan struktur PBNU pada akhirnya sampai pada batas rasionalitas manusianya. Ketika kalkulasi politik modern, teori kepemimpinan otentik Bill George, hingga manajemen strategis Henry Mintzberg menemui titik jenuh dalam mengurai benang kusut kepentingan, di sinilah tradisi kepemimpinan kebudayaan NU menghadirkan kembali jalan transendentalnya.
Sebagai Ketua Umum PBNU terpilih, Gus Kikin (KH. Abdul Hakim Mahfudz) cicit dari sang Muassis Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari membawa kepemimpinan ini kembali ke mihrab sakralnya melalui tirakat Istikharah. Tradisi istikharah bukan sekadar ritus pelarian atau kepasrahan yang pasif; dalam lanskap filsafat kebudayaan santri, istikharah adalah puncak dari epistemologi spiritual. Ia merupakan mekanisme pembersihan nurani (thaharatul qalb) untuk memutus garis intervensi syahwat profan, melampaui riuh rendah tekanan para oligarki politik yang meminta jatah kekuasaan.
Di sunyinya sepertiga malam, ketika lembaran draf struktur organisasi terhampar di atas sajadah, Gus Kikin tidak lagi membaca deretan nama berdasarkan kalkulasi logistik partai, afiliasi fraksi, atau mahar politik. Melalui sujud yang panjang dan permohonan petunjuk ilahiah, tirakat istikharah itu memproklamasikan keheningan di atas kebisingan. Ia adalah upaya menenggelamkan ego rasionalitas pragmatis demi mendengar “getaran nurani langit” mencari figur-figur yang tidak hanya kapabel secara manajerial, namun juga maqbul dan ikhlas dalam mengemban amanah keumatan.

Mengutip pemikiran Peter Drucker:
“Tantangan terbesar dalam kepemimpinan organisasi sosial bukanlah tentang apa yang harus dilakukan, melainkan tentang apa yang harus berhenti dilakukan (what to stop doing).”
Melalui jalan istikharah, Gus Kikin diajak untuk berhenti mendengarkan desakan politik praktis dan mulai mendengarkan kembali jeritan nurani warga grassroots. PBNU harus berani berhenti menjadikan struktur organisasinya sebagai arena kompromi bagi kepentingan partai politik. Tirakat spiritual Gus Kikin menjadi benteng terakhir yang menjaga agar PBNU tidak memerosotkan dirinya menjadi menara gading para pemburu jabatan, melainkan kembali menjadi Oase Kebudayaan tempat di mana para petani, nelayan, dan santri menemukan keteduhan moral serta pembelaan yang hakiki.
Hanya dengan membebaskan diri dari belenggu transaksi politik akomodatif melalui penyerahan diri secara utuh kepada Sang Maha Pemilik Kepemimpinan, PBNU dapat berdiri tegak sebagai kompas peradaban Nusantara. Sebuah bahtera kebudayaan yang jalannya dituntun bukan oleh kompromi kekuasaan yang fana, melainkan oleh keheningan istikharah dan kejujuran spiritual yang murni, abadi, dan tak tertandingi.
Oleh: Gus Nas Jogja





