Perdana Menteri Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Digelar 8 Februari
DPR Jepang Dibubarkan
TOKYO, Matanews — Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi pada Jumat resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jepang dan menetapkan pemilu sela pada 8 Februari mendatang.
Langkah politik besar ini ditempuh untuk memperoleh mandat langsung dari publik atas agenda kebijakan ekonomi dan keamanan nasional pemerintahannya yang baru berjalan beberapa bulan.
Keputusan pembubaran majelis rendah beranggotakan 465 kursi tersebut disetujui Kabinet Takaichi dalam rapat khusus pada Jumat pagi. Pembubaran ini menyusul terbentuknya koalisi baru antara Partai Demokrat Liberal (LDP) dan Partai Inovasi Jepang, yang mengubah peta kekuatan politik di parlemen.

Pembubaran DPR ini tercatat sebagai yang pertama dilakukan pada awal masa sidang reguler dalam hampir 60 tahun terakhir. Padahal, masa jabatan anggota parlemen sejatinya masih berlaku hingga 2028, sehingga keputusan tersebut dipandang sebagai langkah politik berisiko tinggi namun strategis.
Takaichi menyatakan, pemerintahannya yang mulai menjabat pada Oktober 2025 belum memperoleh legitimasi langsung dari rakyat, terutama setelah terbentuknya koalisi baru di luar hasil pemilu sebelumnya.
“Pemerintah memerlukan mandat publik yang jelas agar kebijakan ekonomi dan keamanan dapat dijalankan secara stabil,” ujar Takaichi dalam pernyataan resminya.

Dengan pembubaran majelis rendah, Jepang secara otomatis memasuki masa kampanye singkat, salah satu yang terpendek dalam sejarah politik pascaperang. Pemilu dijadwalkan hanya 16 hari setelah pembubaran, sebuah jeda waktu yang menuai kritik luas dari partai oposisi dan pengamat politik.
Isu biaya hidup dan inflasi diperkirakan mendominasi kampanye. Pemerintah mengusulkan penangguhan pajak konsumsi atas bahan pangan, sementara blok oposisi mendorong penghapusan penuh pajak tersebut untuk meringankan beban rumah tangga yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pemilu kali ini juga akan diramaikan oleh kehadiran Aliansi Reformasi Sentris, blok oposisi baru hasil penggabungan Partai Demokrat Konstitusional Jepang dan Partai Komeito. Komeito sendiri merupakan mantan mitra koalisi LDP selama 26 tahun, sehingga pergeseran sikap politik ini dinilai signifikan.
Selain kebijakan fiskal, isu pendanaan negara dan transparansi partai politik diprediksi menjadi bahan perdebatan sengit. LDP masih dibayangi skandal dana gelap politik yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir, yang dinilai merusak kepercayaan publik terhadap partai penguasa.
Isu lain yang tak kalah sensitif adalah kebijakan terhadap warga asing dan sektor pariwisata, seiring meningkatnya jumlah wisatawan dan pekerja asing yang memicu perdebatan soal dampak sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Meski tingkat dukungan terhadap Kabinet Takaichi relatif tinggi, koalisi berkuasa hanya menguasai mayoritas tipis di majelis rendah dan masih berstatus minoritas di Dewan Penasihat. Kondisi ini membuat pemerintah bergantung pada dukungan partai lain untuk meloloskan undang-undang strategis.
Partai-partai oposisi juga mengkritik keras keputusan menggelar pemilu sebelum parlemen mengesahkan anggaran awal tahun fiskal 2026 yang akan dimulai pada April. Mereka menilai langkah tersebut lebih didorong oleh kepentingan politik ketimbang kebutuhan pemerintahan.
Pemilu majelis rendah sebelumnya sendiri baru digelar pada Oktober 2024, sehingga pemungutan suara kali ini akan menjadi ujian cepat bagi legitimasi politik Perdana Menteri Takaichi dan arah baru koalisi pemerintahan Jepang.
Sumber: Kyodo






