Polres Ciamis Gencarkan KRYD Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita CIAMIS, Matanews – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jajaran Polres Ciamis menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat
Polres Ciamis Gencarkan KRYD Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

CIAMIS, Matanews Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jajaran Polres Ciamis menggelar.Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat,

Khususnya peredaran minuman keras ilegal, Sabtu malam (16/05/2026).

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan Polres Ciamis.

Polres Ciamis Gencarkan KRYD Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita CIAMIS, Matanews – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jajaran Polres Ciamis menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pemberantasan penyakit masyarakat
Polres Ciamis Gencarkan KRYD Cipta Kondisi, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minuman keras di wilayah Kecamatan Ciamis dan Cikoneng.

Dari hasil operasi di lima titik berbeda, polisi berhasil mengamankan beberapa orang beserta barang bukti berupa 124 botol minuman keras berbagai merek siap edar dan 65 dus botol kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi miras ilegal.

Kapolres Ciamis menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras.

Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap operasi

serupa terus digencarkan demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari dampak negatif miras. (Rdf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *