Polsek Koja Tangkap Pelaku Pemukulan Wajah Wanita Saat Banjir
Polsek Koja
JAKARTA, Matanews — Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang pria berinisial YJJG (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda saat banjir melanda wilayah Koja. Aksi kekerasan tersebut sempat terekam dan menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan publik.

Kapolsek Koja Kompol Andri Suharto mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan dilakukan sehari setelah peristiwa itu terjadi dan viral di jagat maya.
“Kami menangkap pelaku usai melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban serta penelusuran informasi yang beredar di media sosial,” kata Andri di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Saat itu, korban berinisial AP (21) tengah melintas menggunakan sepeda motor bersama pacarnya. Kondisi jalan diketahui licin dan becek akibat hujan deras yang memicu banjir di sejumlah titik.
Menurut keterangan korban, pelaku melintas dari arah belakang dengan sepeda motor yang dikendarainya seorang diri dan melaju dengan kecepatan tinggi. Air genangan yang terpercik dari motor pelaku mengenai tubuh korban.
Merasa tidak terima, korban sempat berteriak menegur pelaku. Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku. Ia menghentikan kendaraannya dan terlibat adu mulut dengan korban serta pacarnya.
Situasi sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga bahkan berupaya melerai cekcok tersebut. Meski demikian, pelaku masih menunjukkan sikap agresif dan tidak terima ditegur.

Dalam kondisi emosi, pelaku mendatangi korban yang saat itu masih duduk di atas sepeda motor. Tanpa banyak kata, pelaku memukul wajah korban hingga menyebabkan hidung korban mengeluarkan darah. Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidung akibat pukulan tersebut,” ujar Andri.
Aksi kekerasan itu kemudian direkam dan beredar luas di media sosial, khususnya Instagram, hingga menjadi viral. Video tersebut memicu kecaman warganet yang menilai tindakan pelaku sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih terjadi saat kondisi darurat banjir.
Petugas piket Reskrim Polsek Koja yang mendapat informasi dari media sosial langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah warga sekitar. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti pemicu awal kejadian tersebut.
Polisi kemudian menghubungi korban secara langsung untuk menggali keterangan lebih lanjut dan meminta korban membuat laporan resmi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran identitas pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap YJJG.
Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Koja dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Andri.
Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan, terlebih di tengah situasi bencana yang seharusnya mengedepankan solidaritas dan empati antarwarga. (Yor)






