Sufmi Dasco Ahmad Sidak ke Pabrik Ban Michelin, Minta PHK Dihentikan
Sufmi Dasco Ngamuk!
CIKARANG, Matanews — Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik ban Michelin atau PT Multistrada di Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Kunjungan ini dilakukan setelah menerima laporan dari serikat pekerja terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap sejumlah karyawan.
“Hari ini kami mendapatkan laporan dari teman-teman serikat pekerja tentang adanya rencana PHK sepihak dari perusahaan. Oleh karena itu, kami datang untuk berkomunikasi dan membantu menjembatani antara pihak perusahaan dan pekerja,” ujar Dasco di lokasi.
Dalam sidak tersebut, Dasco berdialog langsung dengan perwakilan manajemen dan serikat pekerja. Ia menegaskan bahwa DPR RI meminta pihak perusahaan menghentikan sementara seluruh proses PHK, sambil memastikan bahwa setiap kebijakan ketenagakerjaan dijalankan sesuai dengan perjanjian kerja bersama (PKB) dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

“Proses PHK harus mengacu pada perjanjian kerja bersama yang telah disepakati. Jika semua tahapan perundingan telah dilalui dan PHK tak dapat dihindari, maka tetap harus mengikuti aturan ketenagakerjaan,” tegas Dasco.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak manajemen, untuk memastikan kondisi lapangan yang sesungguhnya. “Kita memang tidak memberi tahu sebelumnya agar dapat melihat langsung situasi yang terjadi di lapangan,” katanya.
Dasco juga mengungkapkan bahwa pihak PT Multistrada berjanji akan menyampaikan temuan dan permintaan DPR kepada pemilik perusahaan (owner). Ia menegaskan bahwa proses PHK harus dihentikan sementara waktu sampai semua pihak mencapai kesepakatan bersama.
“Pihak perusahaan tadi menyatakan akan menyampaikan langsung kepada pemilik perusahaan, dan kami minta sejak saat ini proses PHK tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menyoroti adanya indikasi pelanggaran prosedural dalam rencana PHK sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kasus ini agar tidak terjadi ketidakadilan bagi para pekerja.
“Justru karena ada dugaan pelanggaran itulah kami datang ke sini. Kami minta agar proses diberhentikan dulu supaya tidak ada pelanggaran. Semua harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegas Dasco.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan manajemen, hingga kini belum ada karyawan yang resmi di-PHK, namun proses administrasinya sedang berjalan. Menyikapi hal itu, Dasco meminta perusahaan untuk menghentikan sementara seluruh tahapan PHK hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan bersama.
“Kalau menurut pihak manajemen, belum ada PHK yang disahkan. Namun kami tetap meminta agar prosesnya disetop dulu dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sidak ini menunjukkan peran aktif DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan hak-hak pekerja serta memastikan hubungan industrial di Indonesia berjalan secara adil dan berkeadaban. (Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








