Tramadol Beredar, Polisi Bergerak Cepat

Patroli Malam, Pengedar Tramadol Diciduk

JAKARTA, MatanewsDirektorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol saat patroli dialogis Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026 di Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.

Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Ditsamapta melaksanakan patroli rutin di kawasan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat melakukan pemantauan dan dialog dengan warga sekitar, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berada di lokasi.

Tramadol

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sekitar 35 butir obat Tramadol yang diduga akan diedarkan secara ilegal. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran obat-obatan terlarang yang kerap menyasar generasi muda.

“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu.

Ia menjelaskan, kawasan Jalan K.S. Tubun Raya dan sekitarnya termasuk dalam titik rawan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB. Oleh karena itu, intensitas patroli dan kehadiran polisi di lapangan terus ditingkatkan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, peran serta warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Mari bersama-sama jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” katanya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengintensifkan Operasi Pekat Jaya 2026 sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *