Banyak Yang Bandel, ESDM Cabut 190 Izin Tambang!

Ilustrasi tambang. (Matanews)

ESDM Cabut 190 Izin Tambang

JAKARTA, Matanews — Dunia pertambangan mendadak panas! Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Direktorat Jenderal Minerba langsung menyikat 190 izin tambang mineral dan batu bara (minerba).

Alasannya, mulai dari perusahaan yang bandel soal reklamasi pasca-tambang, sampai yang kelewatan produksi lebih dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sudah ditetapkan.

“Ini evaluasi menyeluruh,” tegas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di sela-sela Green Energy Summit 2025, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Yuliot, izin ditangguhkan bukan tanpa sebab. Ada perusahaan yang abai soal kewajiban reklamasi, ada juga yang “ngegas” produksi di luar RKAB. Padahal aturannya jelas, jika berjalan sesuai izin dan rencana.

Tapi faktanya, hasil evaluasi Ditjen Minerba menemukan banyak perusahaan yang nekat melanggar. “Kami lihat dari hasil evaluasi Minerba, kalau bandel ya disetop dulu,” tandas Yuliot.

Sanksi ini ditegaskan lewat surat resmi Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang menghentikan sementara operasi 190 tambang nakal. Meski begitu, perusahaan tetap wajib mengurus kewajiban pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan lingkungan di wilayah izin usaha mereka.

Sementara itu, kabar penangguhan izin ini bikin heboh dunia usaha. Banyak pihak menduga sanksi ini bisa jadi sinyal bersih-bersih besar-besaran di sektor tambang. (Chl)

Cindy Hardianti
Reporter

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *