Unjuk Rasa Hari Tani, Kapolda Metro Jaya Janji Rangkul Petani Secara Humanis

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Dok. Polri)

Pengamanan Unras Tidak Boleh Menimbulkan Kerusuhan

JAKARTA, Matanews – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) dalam memperingati Hari Tani Nasional di DPR/MPR RI harus dilakukan dengan cara humanis dan profesional. Dalam pengamanannya, polisi pastikan anggota yang mengawal aksi tersebut tidak dibekali senjata api (senpi).

“Pengamanan unras tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum. Anggota harus sabar, terukur,” kata Irjen Asep dalam arahannya, Rabu (24/9/2025).

PAM UNRAS
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) dalam memperingati Hari Tani 2025 di DPR/MPR RI harus dilakukan dengan cara humanis dan profesional. (Dok. Polri)

Asep menegaskan, personel di lapangan tidak dibekali senjata api. Sementara penggunaan gas air mata hanya dapat dilakukan sesuai SOP dan dengan izin langsung Kapolda.

“Semua tindakan wajib dalam satu komando tanpa inisiatif pribadi,” tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan perwira pengendali untuk mengedepankan langkah persuasif, dan lebih bisa merangkul massa aksi.

“Pegang teguh prinsip Jaga Jakarta. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Tunjukkan profesionalisme, jaga marwah institusi, dan buktikan Polri mampu menjaga unjuk rasa dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September, terutama oleh para petani di seluruh Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. (Tam)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *