Mencuri 8 Kali di Rumah yang Sama, Pemuda 19 Tahun Diringkus Polisi
Maling Bolak-Balik Dirumah Yang Sama, Akhirnya Dicokok Polisi
TENGGARONG, Matanews — Seorang pemuda berinisial AA (19) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Loa Janan setelah terbukti berulang kali melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kompas, RT 27, Desa Loa Janan Ulu, sejak September hingga November 2025. Penangkapan ini mengakhiri rangkaian aksi pencurian yang dilakukan secara bertahap dan berlangsung nyaris tanpa kecurigaan pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, menyebut kasus tersebut terungkap setelah pemilik rumah menyadari uangnya kerap hilang dalam jumlah kecil namun terus-menerus. Untuk memastikan dugaan adanya pelaku yang masuk secara diam-diam, korban memasang kamera pengawas sederhana di ruang tamu. Upaya itu membuahkan hasil.
Rekaman kamera pada (26/9/2025) menangkap sosok AA yang dengan jelas terlihat mengambil uang dari sebuah toples serta saku celana milik korban. Setelah dilakukan penghitungan, total kerugian mencapai Rp 6,7 juta.
“Setelah laporan masuk, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya di kawasan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda, pada Senin, (24/11/2025),” ujar Dwi Handono ketika dihubungi, Selasa, (25/11/2025).

Dalam pemeriksaan, AA mengakui telah memasuki rumah korban sebanyak delapan kali. Ia memanfaatkan situasi rumah yang sepi pada malam hingga dini hari untuk mengambil uang secara bertahap agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Lebih jauh, AA mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk kegiatan yang “tidak bermanfaat”, termasuk transaksi prostitusi melalui aplikasi serta kunjungan ke sebuah lokalisasi. Sisa uang sebesar Rp 145 ribu dipakai untuk membeli pakaian, yang kini turut disita sebagai barang bukti.
Polisi menjerat AA dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang. Ancaman hukuman maksimal mencapai sembilan tahun penjara.
Dwi Handono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami berharap warga lebih waspada. Jangan ragu melapor bila melihat hal yang tidak biasa,” katanya. (Cha)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







