Kejahatan Jalanan, Polda Metro Gelar Operasi Sikat Jaya 2025
Polda Metro Gaspol Kejar Kejahatan Jalanan!
JAKARTA, Matanews – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Jaya 2025 selama 15 hari, terhitung mulai (24/11/2025) hingga (8/12 /2025). Operasi ini merupakan langkah terstruktur kepolisian dalam meredam tingkat kriminalitas yang cenderung meningkat menjelang akhir tahun.
Informasi mengenai pelaksanaan operasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Polda Metro Jaya pada Selasa, (25/11/2025). Kepolisian menyatakan bahwa operasi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan menitikberatkan pada dua pendekatan: penegakan hukum (gakkum) yang tegas dan upaya preventif yang diperkuat di lapangan.
Dalam keterangannya, Polda Metro menegaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah berbagai bentuk kejahatan yang dinilai paling meresahkan masyarakat. Fokus penindakan mencakup kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta tindak kriminal yang melibatkan senjata api maupun senjata tajam. Selain itu, kepolisian juga membidik pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, dan aneka bentuk kejahatan jalanan (street crime).

Tidak hanya itu, dua kategori kejahatan sosial yang sering menjadi sorotan publik, yakni perjudian dan prostitusi, turut dijadikan target dalam operasi ini. Kepolisian menilai bahwa aktivitas tersebut kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lain di lingkungan perkotaan.
Polda Metro Jaya menyampaikan komitmennya untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif menjelang pergantian tahun. Melalui operasi ini, kepolisian berharap terwujud penurunan angka kejahatan sekaligus peningkatan rasa aman masyarakat di ruang publik.
Polda juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama menciptakan rasa aman,” demikian pernyataan mereka. (Cha)




