Kodiklatad Siapkan Program Strategis 2026
Kodiklatad Matangkan Program Kerja dan Anggaran 2026
BANDUNG, Matanews — Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad) menggelar Rapat Penyusunan Program Kerja dan Anggaran (Progjagar) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/12/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Kodiklatad Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si., bertempat di Ruang Rapat Ganesha 3 Kodiklatad.

Kegiatan ini bertujuan membahas sekaligus memantapkan perencanaan Program Kerja dan Anggaran Kodiklatad TA 2026. Rapat tersebut menjadi puncak dari rangkaian proses perencanaan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sebagai landasan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran mendatang.
Rapat dihadiri oleh Pabanrenproggar dan Pabandalproggar, serta diikuti para pejabat perencanaan satuan kerja jajaran Kodiklatad dan Tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan Progjagar. Kehadiran seluruh unsur perencanaan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan keselarasan kebijakan, prioritas, dan kebutuhan satuan.

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Saripudin menegaskan pentingnya kecermatan dan ketelitian setiap Satker dan Subsatker dalam menyusun Program Kerja dan Anggaran TA 2026. Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan skala prioritas dan selaras dengan tugas pokok Kodiklatad, termasuk mendukung pembentukan Batalyon TP.
“Program kerja dan anggaran harus disusun secara cermat, realistis, dan tepat sasaran, sehingga benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Kodiklatad,” ujar Saripudin.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang dan terukur akan berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan pendidikan dan latihan TNI AD, serta mendukung terciptanya prajurit yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Melalui rapat ini, Kodiklatad berharap Progjagar TA 2026 dapat tersusun secara komprehensif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu meningkatkan kinerja satuan serta mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Kodiklatad dan jajarannya di masa mendatang.(Red)





