Polisi Ungkap Kematian Perempuan di Rumah Kost Bekasi Selatan

Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa kematian seorang perempuan yang ditemukan di sebuah rumah kost

Polisi Ungkap Kematian Misterius di Bekasi Selatan

BEKASI, Matanews — Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa kematian seorang perempuan yang ditemukan di sebuah rumah kost di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kostnya pada Sabtu malam, (7/1/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari kekhawatiran keluarga yang tidak dapat menghubungi korban. Ponsel korban diketahui tidak aktif sejak beberapa waktu sebelum kejadian.

“Orang tua korban kemudian meminta saudara korban untuk mengecek langsung ke tempat tinggalnya,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Polisi
Polda Metro Jaya mengungkap peristiwa kematian seorang perempuan yang ditemukan di sebuah rumah kost

Setibanya di lokasi, saudara korban bersama petugas keamanan rumah kost membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan. Saat pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar.

Mendapat laporan tersebut, Polda Metro Jaya melalui Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum langsung melakukan langkah penyelidikan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kost.

Dari hasil analisis dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Lebak, Banten.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada (11/1/2026) berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Budi Hermanto.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan peran terduga pelaku dalam peristiwa kematian korban. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya di kawasan permukiman dan rumah kost. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tindak kekerasan atau gangguan keamanan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *