500 Butir Ekstasi Digerebek di Apartemen

polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 500 butir pil ekstasi.

Pengedar Ekstasi Digerebek Saat Subuh

JAKARTA, Matanews — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sebanyak 500 butir pil ekstasi.

Pelaksana Harian Kepala Unit (Plh Kanit) 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Joko, Selasa (20/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi sebuah apartemen di kawasan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” kata AKP Joko.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Ekstasi
Petugas menyita barang bukti berupa 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambah Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang haram tersebut diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *