Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang, Transparansi Dipertanyakan
Kadis SDAMBK Deli Serdang Lepas Tanggung Jawab
DELI SERDANG, Matanews — Dugaan penyimpangan dalam proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang memicu sorotan tajam publik. Transparansi proses tender dipertanyakan, setelah Kepala Dinas, Jansu Sipahutar, dinilai tidak memberikan penjelasan terbuka saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Kontroversi bermula ketika sejumlah jurnalis mencoba mengonfirmasi identitas serta rekam jejak kontraktor pemenang lelang proyek bernilai miliaran rupiah. Dalam komunikasi singkat melalui pesan pada 21 Juli 2026, Jansu hanya menyarankan agar pertanyaan dialihkan kepada Unit Layanan Pengadaan.
“Coba tanya kepada ULP, karena pemenang lelang menjadi kewenangan ULP,” ujarnya singkat.
Jawaban tersebut memicu penilaian bahwa pejabat teknis enggan memberikan klarifikasi menyeluruh terkait proses pengadaan yang menjadi tanggung jawab institusinya.
Respons Pejabat dan Dinamika di Lapangan
Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan secara langsung oleh wartawan disebut tidak membuahkan hasil. Sejumlah jurnalis menyatakan kesulitan memperoleh penjelasan tambahan, sehingga memunculkan persepsi adanya sikap tertutup dari pihak dinas.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi publik menjadi prinsip penting, terutama pada proyek yang menggunakan anggaran negara. Ketidaktersediaan informasi yang memadai berpotensi memunculkan spekulasi di ruang publik.

Indikasi Permasalahan dalam Proses Pengadaan
Minimnya akses terhadap data pemenang tender dan rekam jejak perusahaan memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses lelang. Sejumlah kalangan menilai perlu dilakukan audit terhadap mekanisme pengadaan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi.
Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, ULP memang memiliki kewenangan teknis dalam menentukan pemenang. Namun, dinas pengguna anggaran tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan akuntabilitas proyek.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai, Kesesuaian prosedur lelang dengan aturan, Transparansi penilaian administrasi dan teknis, Independensi proses penentuan pemenang.
Instruksi Kepala Daerah dan Implementasi di Lapangan
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, telah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur. Dalam kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Morawa pada 8 Juli 2026, ia mengingatkan bahwa pembangunan tanpa pengawasan berisiko menimbulkan keterlambatan dan ketidaksesuaian spesifikasi.
”Tanpa pengawasan yang serius, pembangunan rawan terlambat, tidak sesuai spesifikasi, dan akhirnya merugikan warga,” pungkas Bupati kala itu.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas pembangunan. Namun, implementasi di tingkat teknis menjadi sorotan ketika muncul dugaan kurangnya keterbukaan informasi.
Desakan Investigasi dan Peran Lembaga Pengawas
Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi pers di Sumatera Utara, termasuk Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola proyek.
Desakan tersebut juga diarahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan telaah awal apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan.
Langkah investigatif dinilai penting untuk, Menelusuri alur pengambilan keputusan, Memastikan tidak adanya konflik kepentingan, Menjaga integritas penggunaan anggaran publik.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Pengelolaan proyek infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika transparansi dipertanyakan, risiko yang muncul adalah menurunnya legitimasi publik terhadap kebijakan pembangunan.
Para pengamat menilai bahwa keterbukaan informasi dan respons komunikatif dari pejabat publik menjadi faktor kunci dalam meredam spekulasi.
Dugaan persoalan dalam proyek SDAMBK Deli Serdang menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel. Klarifikasi dari pihak terkait serta pengawasan independen menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan publik.
Ke depan, publik menantikan respons konkret dari pemerintah daerah serta langkah pengawasan dari lembaga berwenang guna menjaga integritas pembangunan dan kepercayaan masyarakat. (Hdp)






