Bandung Barat Siapkan Rp7,3 Miliar untuk Penanganan Longsor Pasirlangu
Bandung Barat Siapkan Dana Darurat Longsor
BANDUNG BARAT, Matanews – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar untuk menangani bencana tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Dana tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir mengatakan anggaran itu akan digunakan selama masa tanggap darurat bencana yang telah ditetapkan selama 14 hari oleh Bupati Bandung Barat.
“Darurat bencana sudah ditetapkan oleh Pak Bupati selama 14 hari. Kami sudah siapkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar dari BTT,” kata Ade Zakir saat dihubungi di Bandung, Kamis (29/1/2026).
Ade menjelaskan, alokasi anggaran tersebut difokuskan pada tiga klaster utama penanganan korban terdampak longsor, yakni klaster kesehatan, sosial, dan kebencanaan. Ketiga klaster itu diharapkan mampu memastikan penanganan korban berjalan terkoordinasi dan tepat sasaran.
Untuk klaster kesehatan, penanganan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat. Fokusnya mencakup pelayanan kesehatan bagi pengungsi dan relawan, termasuk penyediaan obat-obatan, peralatan medis, serta dukungan tenaga kesehatan di lokasi pengungsian.
Sementara itu, klaster sosial berada di bawah koordinasi Dinas Sosial yang bertanggung jawab mengelola logistik bantuan, penanganan pengungsi, serta pemulihan psikososial bagi warga terdampak. Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertugas mengoordinasikan logistik kebencanaan dan kebutuhan operasional lainnya.

“Jadi kita koordinasi mulai dari pengobatan, identifikasi DVI, kebutuhan operasional alat berat, kebutuhan dapur umum, dan lainnya,” ujar Ade Zakir.
Menurut dia, masa tanggap darurat selama 14 hari masih akan dievaluasi. Pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran apabila kondisi di lapangan menuntut penanganan lanjutan, terutama terkait pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
“Hal-hal lain masih berproses, misalnya evakuasi rumah. Kami masih menghitung jumlah pastinya, karena dari data awal 158 rumah, ada kemungkinan rumah yang tidak rusak tetapi masuk zona merah,” katanya.
Ade menambahkan, kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi. Penetapan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah relokasi, perbaikan infrastruktur, serta penanganan jangka menengah dan panjang.
Berdasarkan data sementara, bencana longsor di Desa Pasirlangu menyebabkan sebanyak 564 jiwa dari 164 kepala keluarga mengungsi. Para pengungsi saat ini ditempatkan di dua lokasi, yakni 306 jiwa di Aula Desa Pasirlangu dan 258 jiwa di GOR Desa Pasirlangu.
Selain itu, tercatat 48 rumah mengalami rusak berat yang tersebar di RW 07, RW 10, dan RW 11. Pemerintah daerah memastikan seluruh warga terdampak menjadi prioritas dalam penanganan selama masa darurat bencana.[Int]






