BNN Ingatkan Bahaya “Gas Tertawa”, Risiko Fatal dan Permanen

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink

BNN Ungkap Risiko Fatal Gas Tertawa

JAKARTA, Matanews — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi “gas tertawa” atau Whip Pink yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial. Zat tersebut disorot menyusul dugaan keterkaitannya dengan wafatnya seorang selebgram.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yakni senyawa kimia yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar. Zat ini memiliki aroma dan rasa sedikit manis saat dihirup atau dicicip.

“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” ujar Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026)

Suyudi menerangkan, istilah gas tertawa muncul karena perilaku penyalahgunanya kerap tampak senang, bahkan tertawa. Namun di luar konteks medis, N2O kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan sensasi euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.

BNN
Masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi “gas tertawa” atau Whip Pink yang belakangan marak diperbincangkan di media sosial

Menurut dia, penyalahgunaan N2O sangat berbahaya karena dapat memicu kekurangan oksigen (hipoksia), merusak sistem saraf, hingga berujung kematian. “Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat hipoksia,” tuturnya.

BNN mengingatkan masyarakat agar mewaspadai bentuk penyalahgunaan N2O yang kerap beredar dalam tabung kecil atau cartridge, serta balon yang dihirup. Edukasi di lingkungan keluarga dinilai penting untuk mencegah risiko, terutama di kalangan remaja.

Suyudi juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja, serta segera melaporkan peredaran gelap N2O. Masyarakat dapat menghubungi BNN melalui layanan telepon 184 atau melapor ke kepolisian terdekat jika menemukan praktik penjualan atau penggunaan yang disalahgunakan.

“Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis,” kata Suyudi.

BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan zat adiktif, baik narkotika, narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O bila disalahgunakan. Upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia Bersinar—bersih dari narkoba. (Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *