Dugaan Setoran Proyek 20 Persen, Polisi Watch Minta Ditreskrimsus Bertindak!
Ditreskrimsus Polda Metro Diuji
JAKARTA, Matanews — Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menjadi sorotan. Pasalnya, pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran dan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai belum terlihat secara terbuka di hadapan publik.
Sorotan itu disampaikan Ketua Umum Polisi Watch, Weliari yang akrab disapa Willy, kepada wartawan, Jumat (30/10/2026). Ia mempertanyakan keseriusan Ditreskrimsus dalam menindaklanjuti keresahan sejumlah pemborong terkait dugaan praktik setoran dalam proyek pemerintah.
Willy mengaku menerima informasi bahwa para pemborong diduga dibebani kewajiban setoran sebesar 20 persen dari nilai proyek.
“Korupsi di seluruh dinas Pemprov DKI sangat masif. Seluruh pemborong dimintai uang kewajiban 20 persen dari nilai proyek,” ungkap Willy.
Menurutnya, dugaan tersebut harus segera ditelusuri. Jika terbukti, praktik itu berpotensi merugikan keuangan daerah, merusak persaingan tender, serta mengganggu kualitas pembangunan yang dibiayai APBD.

Willy Soroti Kinerja Victor Dean Mackbon
Willy mempertanyakan langkah konkret Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di bawah komando Kombes Pol. Victor Dean Mackbon. Ia menilai aparat harus menunjukkan hasil penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar menjalankan pemeriksaan administratif.
Minimnya ekspose pengungkapan kasus korupsi terkait proyek pemerintah juga menjadi perhatian. Menurut Willy, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan dugaan penyimpangan anggaran.
“Jangan sampai muncul kesan dugaan penyimpangan proyek pemerintah dibiarkan tanpa kejelasan. Kalau memang ada praktik korupsi, telusuri dan ungkap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Willy mendesak Ditreskrimsus menelusuri seluruh tahapan pengadaan proyek, mulai dari perencanaan anggaran, proses tender, penetapan pemenang hingga pelaksanaan dan pembayaran.
Ia juga meminta penyidik menggali dugaan penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk meminta keuntungan tidak sah dari kontraktor.
Para pemborong yang merasa dirugikan diminta berani memberikan keterangan dan menyerahkan bukti pendukung kepada aparat penegak hukum.
“Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Polisi Watch: Jangan Tebang Pilih!
Willy menegaskan pemberantasan korupsi harus diwujudkan melalui tindakan konkret dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ia meminta Polda Metro Jaya memberikan perhatian serius terhadap dugaan setoran proyek tersebut serta membuka kejelasan mengenai langkah penanganannya.
Menurutnya, uang APBD merupakan uang rakyat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan pihak-pihak tertentu.
Willy berharap kepemimpinan Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mampu menjawab sorotan publik dengan langkah profesional, transparan, dan berani mengungkap setiap dugaan penyimpangan yang terbukti melanggar hukum. (Red)






