Hak Anak Diutamakan! Polri Serukan Sinergi Lintas Lembaga!

FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, KPAI, serta lembaga perlindungan anak dan organisasi masyarakat sipil.

Hak Anak Diutamakan!

JAKARTA, Matanews – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum” di Grand Ballroom Hotel Ambara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., sebagai narasumber utama.

FGD ini menjadi ajang penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan perlindungan hak anak, terutama bagi anak-anak yang sempat terlibat dalam aksi demonstrasi dan berhadapan dengan proses hukum.

Dalam pemaparannya, Menteri Arifatul menekankan pentingnya pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap tahapan hukum. Ia menyoroti sejumlah kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana anak-anak ikut dalam aksi demonstrasi tanpa memahami risiko hukum maupun potensi kekerasan yang bisa terjadi.

HAK
Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD).

“Kami menemukan banyak anak yang tidak tahu bahwa demonstrasi yang mereka ikuti bisa berujung anarki. Mereka ikut karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau informasi yang beredar di media sosial,”
ujar Arifatul Choiri.

Ia menjelaskan bahwa sebagian anak bahkan diajak dengan alasan mengikuti kegiatan lain, seperti konser musik atau pertandingan sepak bola, namun akhirnya justru diturunkan di lokasi aksi unjuk rasa.

Situasi ini membuat banyak orang tua cemas karena anak mereka tiba-tiba harus berhadapan dengan proses hukum tanpa pendampingan yang memadai.

Meski demikian, pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen menjaga agar hak-hak anak tetap terpenuhi, terutama hak atas pendidikan.

“Berkat sinergi yang kami lakukan, anak-anak yang sedang menjalani proses hukum tetap bisa mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tetap bersekolah secara daring,”
ungkap Menteri PPPA.

Hak
FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, KPAI, serta lembaga perlindungan anak dan organisasi masyarakat sipil.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam memperkuat sistem perlindungan anak, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor.

“Tidak ada satu pun kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semua harus berkolaborasi dan bersinergi. Hari ini kita melaksanakan semangat itu bersama,”
tegasnya.

FGD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, KPAI, serta lembaga perlindungan anak dan organisasi masyarakat sipil.
Melalui forum ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret untuk memperkuat mekanisme pencegahan keterlibatan anak dalam situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif dalam penegakan hukum yang melibatkan anak-anak. (Int)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *