Kemlu Pulangkan 90 WNI dari Perbatasan Myanmar–Thailand
Terjebak Scam Myanmar
JAKARTA, Matanews — Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) dari kawasan perbatasan Myanmar–Thailand. Pemulangan ini merupakan bagian dari operasi kemanusiaan berkelanjutan yang dilakukan negara untuk melindungi warganya dari praktik kejahatan lintas negara.
Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait guna menjalani proses pendataan, asesmen kesehatan, pendampingan psikologis, serta penanganan lanjutan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Direktorat PWNI Kemlu RI menyampaikan bahwa proses pemulangan ini dilaksanakan melalui koordinasi intensif antara Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok. Sinergi lintas perwakilan ini menjadi kunci dalam memastikan kelancaran repatriasi dari wilayah rawan konflik dan aktivitas kriminal di kawasan Myawaddy, Myanmar.
Pemulangan 90 WNI tersebut merupakan dampak dari operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat-pusat kegiatan online scamming dan online gambling ilegal yang selama ini menjadikan warga negara asing sebagai korban sekaligus pekerja paksa. Dalam operasi tersebut, ratusan WNI berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh otoritas setempat sebelum difasilitasi pemulangannya ke Indonesia.

Kemlu RI mencatat, hingga saat ini masih terdapat sekitar 230 WNI yang berada di wilayah tersebut dan sedang menjalani proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kesiapan administratif, serta pernyataan kesediaan WNI yang bersangkutan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan WNI dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 56 WNI dipulangkan pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2 dan diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot, Thailand. Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua sebanyak 54 WNI tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.

Kementerian Luar Negeri kembali mengingatkan seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri. Kepatuhan terhadap mekanisme yang sah dinilai sangat penting guna menghindari jeratan sindikat penipuan, eksploitasi tenaga kerja, hingga permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi di kawasan Myanmar–Thailand serta memastikan seluruh WNI yang terdampak dapat dipulangkan secara aman, cepat, dan terkoordinasi dengan baik. (Yor)






