KJRI Johor Bahru Pulangkan 133 Pekerja Migran Indonesia, Ada ABK Timah Ilegal

Ratusan Pekerja Migran Indonesia (Ist)

Dokumen Hilang Jadi Kendala

KUALA LUMPUR, Matanews Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjalani proses deportasi dari Malaysia. Pada Rabu (28/1/2026), sebanyak 133 WNI/PMI dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, KJRI Johor Bahru menyampaikan bahwa ratusan WNI/PMI tersebut terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Mereka sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di berbagai wilayah Malaysia.

Sebaran deportan berasal dari DTI Kemayan, Pahang sebanyak 70 orang, disusul DTI Lenggeng 30 orang, DTI Langkap 15 orang, DTI Pekan Nenas, Johor 11 orang, DTI Tanah Merah enam orang, serta satu orang kelompok rentan yang sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

KJRI
KJRI Johor Bahru (Ist)

Selain itu, KJRI Johor mencatat terdapat 15 WNI/PMI kelompok rentan lainnya, terdiri atas tiga anak-anak, 11 lanjut usia, dan satu orang penderita sakit batu ginjal yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus selama proses pemulangan.

Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Nusa Tenggara Barat sebanyak 38 orang, Jawa Timur 28 orang, dan Sumatera Utara 20 orang, Selebihnya berasal dari berbagai provinsi lain di Tanah Air.

Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang bertolak dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada pukul 13.30 waktu setempat, menuju Pelabuhan Batam Center. Setibanya di Batam, seluruh deportan akan ditampung sementara di Pusat Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta proses lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

KJRI
KJRI (ist)

Untuk memastikan kelancaran pemulangan, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI/PMI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Ketiadaan dokumen resmi menjadi kendala utama dalam proses deportasi, sekaligus faktor yang kerap memperlambat pemulangan para pekerja migran.

Dalam gelombang pemulangan kali ini, KJRI Johor juga mengungkap adanya 11 WNI yang berstatus anak buah kapal (ABK). Mereka sebelumnya ditangkap otoritas Malaysia karena terlibat dalam pengangkutan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton ke wilayah Malaysia.

Berkaitan dengan kasus tersebut, proses pemulangan turut didampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru. Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Indonesia terhadap maraknya penyelundupan pasir timah ilegal, sekaligus untuk memberikan perlindungan ekstra bagi WNI yang terlibat maupun terdampak.

Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses deportasi WNI/PMI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Namun, ia mengakui bahwa persoalan ketiadaan dokumen perjalanan dan dokumen kependudukan masih menjadi tantangan utama.

ABK
11 ABK Timah Ilegal (Ist)

“Kondisi ini sering kali membuat proses penerbitan SPLP memerlukan waktu lebih lama,” ujar Jati.

Ia juga mengimbau seluruh WNI dan PMI yang datang serta bekerja di Malaysia agar mematuhi ketentuan hukum dan peraturan setempat, demi menghindari persoalan hukum yang dapat berujung pada penahanan dan deportasi.

Proses pemulangan ratusan WNI/PMI tersebut terlaksana melalui koordinasi dan sinergi lintas lembaga antara Indonesia dan Malaysia, melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian. Kolaborasi ini memastikan setiap tahapan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi 342 WNI/PMI, dengan rincian 245 laki-laki dewasa, 92 perempuan dewasa, dua anak laki-laki, dan tiga anak perempuan, menegaskan tingginya dinamika persoalan migrasi tenaga kerja Indonesia di Malaysia. (Yor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *