KPK Geledah Balai Kota Madiun, Bawa 5 Koper Dokumen

Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur

KPK Angkut 5 Koper dari Balai Kota

MADIUN, Matanews – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). Penggeledahan ini dilakukan untuk pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik KPK mendatangi Balai Kota Madiun yang berlokasi di Jalan Pahlawan sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung menyebar dan memeriksa sejumlah ruangan hingga sekitar pukul 15.00 WIB.

Balai Kota
Gedung Balai Kota Madiun, Jawa Timur

Beberapa ruang kerja yang digeledah di antaranya ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto, serta ruangan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Madiun. Bagian Umum diketahui mengurusi administrasi dan kebutuhan rumah tangga Pemerintah Kota Madiun.

Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat pengamanan ketat dari personel Kepolisian Resor Madiun Kota yang bersenjata lengkap. Aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik di sekitar Balai Kota untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman dan lancar.

Selain menyisir ruang-ruang kerja, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kendaraan yang diperiksa antara lain mobil dinas Sekda Kota Madiun serta mobil dinas Kepala Bagian Umum. Pemeriksaan dilakukan secara detail, mulai dari kursi pengemudi, kursi penumpang, hingga bagian dashboard interior mobil.

Sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK terlihat keluar dari gedung Balai Kota Madiun dengan membawa hingga lima koper besar. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen, berkas administrasi, maupun barang bukti lain yang diperlukan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani.

Usai penggeledahan, tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Sehari sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan secara maraton di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kantor yang digeledah antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan Kota Madiun, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.

Sebagaimana diketahui, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026. OTT tersebut terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

KPK telah menahan ketiga tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *