Polisi Ganteng Ini Temukan Cara Redam Klitih Jogja!
Klitih Bikin Resah, Kompol Made Siapkan Siasat Jitu!
YOGYAKARTA, Matanews — Fenomena kejahatan jalanan klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan. Pola kekerasan yang melibatkan pelaku usia remaja menunjukkan tren peningkatan. Di tengah keresahan masyarakat itu, Kompol Made Wira Suhendra tampil menawarkan solusi ilmiah berbasis kolaborasi lintas sektor.
Kapolsek Medan Helvetia, Sumatera Utara, itu baru saja menuntaskan ujian promosi doktor di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (7/10/2025). Dalam disertasinya yang berjudul “Penanganan Terpadu Kejahatan Klitih di DIY: Analisis dan Evaluasi Model Penanganan”, Made Wira mengurai strategi jitu memberantas klitih secara sistematis dan manusiawi.
“Model penanganan ini dibangun atas tiga pilar utama: pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi,” ujarnya di hadapan dewan penguji.

Tiga Pilar Penanganan
Pertama, pilar pencegahan (preventif). Strategi ini menitikberatkan pada pendidikan karakter, sosialisasi nilai hukum, dan penguatan kontrol sosial di lingkungan keluarga serta sekolah. “Anak-anak yang kehilangan figur orangtua dan kurang perhatian menjadi kelompok rentan. Maka, keluarga dan sekolah perlu berperan lebih aktif,” papar Made.
Kedua, pilar penegakan hukum (kuratif), yakni langkah tegas terhadap pelaku namun tetap menjunjung prinsip perlindungan anak. Made menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang seragam antarinstansi agar penanganan kasus tidak tumpang tindih dan tetap berkeadilan.
Ketiga, pilar rehabilitasi (rehabilitatif). Fokusnya adalah pembinaan sosial, reintegrasi pelaku anak ke keluarga dan masyarakat, serta program pendampingan psikologis dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali produktif.

Kolaborasi Lintas Sektor
Made menekankan pentingnya sinergi multisektoral dalam menekan angka klitih. Ia menilai, kebijakan saat ini masih bersifat sektoral dan belum menyentuh dimensi psikososial pelaku anak secara menyeluruh.
“Pelaksanaan model ini harus melibatkan Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan lembaga rehabilitasi,” ujarnya.
Agar kerja sama antarinstansi berjalan efektif, Made mengusulkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penanganan Klitih serta Memorandum of Understanding (MoU) lintas lembaga.
“Harus diformalkan lewat Pergub dan MoU supaya penanganannya konsisten dan terukur,” tegasnya.

Raih Predikat Sangat Memuaskan
Usai mempertahankan disertasi di hadapan tim penguji yang diketuai Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST, MSc, PhD, Kompol Made dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan resmi menyandang gelar doktor.
Tim penguji terdiri atas akademisi lintas universitas, di antaranya Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto (UGM), Prof. Dr. Hartiwiningsih, Dr. Suparman Marzuki, Dr. M. Arif Setiawan, serta promotor Prof. Dr. Rusli Muhammad dan co-promotor Dr. Aroma Elmina Martha.
Made berharap model penanganan terpadu ini dapat diimplementasikan di tingkat daerah sebagai langkah preventif dan kuratif yang menyeluruh.
“Klitih bukan sekadar kejahatan jalanan, tetapi cermin kegagalan sosial. Karena itu, penanganannya harus menyentuh akar persoalan manusia dan lingkungan,” pungkasnya. (Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







