Prabowo Apresiasi Polri Ungkap 214 Ton Narkoba Bernilai Rp 29 Triliun
Prabowo Bangga! Polisi Selamatkan Generasi Bangsa!
JAKARTA, Matanews – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi besar kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton.
Menurut Prabowo, capaian itu bukan hanya prestasi institusional, melainkan penyelamatan besar-besaran bagi bangsa. Nilai ekonomi dari narkoba yang disita itu mencapai Rp 29,37 triliun, dan bila beredar di pasaran gelap, bisa mengancam lebih dari 629 juta jiwa manusia, setara dua kali jumlah penduduk Indonesia.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja Polri selama satu tahun, Oktober 2024 sampai Oktober 2025, nilainya Rp 29,37 triliun. Mereka telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia,” ujar Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Prabowo menyampaikan penghargaan tertinggi kepada seluruh anggota Polri yang bekerja di lapangan, dari tingkat Mabes hingga Polsek, yang berkontribusi dalam operasi penangkapan jaringan narkoba di seluruh Indonesia.
“Saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota kepolisian di mana pun mereka bertugas. Ini prestasi luar biasa,” ucap Presiden.

214 Ton Narkoba Disita, 212 Ton Dimusnahkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya poin keempat tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden, yang menekankan pada pembangunan manusia dan pencegahan narkotika,” kata Listyo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan yakni 212,7 ton sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo pada acara tersebut.

Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkotika 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, serta 39,7 kg Happy Water.
“Total nilai konversi dari seluruh barang bukti mencapai Rp 29,37 triliun, dan menyelamatkan hampir 630 juta jiwa dari bahaya narkoba,” kata Kapolri.
Dari Penindakan ke Pembinaan
Selain penindakan, Polri kini memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda usia 15–24 tahun.
Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia; 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 lembaga rehabilitasi medis dan 222 sosial,” ujar Kapolri.
Pemerintah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya persoalan hukum, tapi juga moral dan kemanusiaan, karena menyentuh masa depan generasi penerus bangsa.
Langkah besar Polri ini pun menjadi simbol awal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan bebas dari jerat narkotika.(Int)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







