DIPA 2026 Diserahkan, Integritas Ditekankan

Kapolda menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

DIPA 2026, Polda Metro Perangi KKN

JAKARTA, Matanews — Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (2/1/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, seluruh jajaran Polda Metro Jaya menyatakan komitmen untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak segala bentuk gratifikasi, serta tidak meminta atau menerima suap maupun pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan tugas.

Dipa
Kapolda menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara jujur, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Kapolda juga menegaskan bahwa setiap personel wajib menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan disiplin, serta siap menerima sanksi apabila terbukti melanggar komitmen yang telah tertuang dalam Pakta Integritas. Menurutnya, integritas tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Dipa
Kapolda juga menegaskan bahwa setiap personel wajib menjadi teladan dalam kepatuhan hukum dan disiplin

Sementara itu, Karorena Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Bagus Rai Elryanto menjelaskan bahwa DIPA Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar pelaksanaan anggaran bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Metro Jaya. Setelah melalui penyesuaian kebijakan nasional, pagu anggaran Polda Metro Jaya TA 2026 ditetapkan sekitar Rp 3,66 triliun.

Anggaran tersebut, kata dia, akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepolisian secara optimal, mulai dari pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga penegakan hukum.

Melalui penyerahan DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik serta mendukung pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas.(Int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *