Warga Kavling H. Sarbini Geram! Proyek Perumahan Ilegal Diminta Stop Total
Warga Cianjur Ngamuk
CIANJUR, Matanews — Warga Kavling Haji Sarbini, RT 002/RW 007, Kampung Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berang bukan main! Sebuah proyek pembangunan perumahan yang sudah berlangsung lebih dari tiga bulan ternyata diduga kuat belum kantongi izin resmi dan malah ngaco soal lokasi.
Dari pantauan warga, banyak kejanggalan mencuat:
- Izin lingkungan tak pernah ada! Warga sekitar dan RT/RW setempat bahkan nggak tahu menahu soal proyek.
- Alamat administrasi beda dengan lokasi fisik! Diduga berpotensi menyesatkan dan melanggar tata ruang.
- Akses jalan nyolong! Pengembang malah pakai jalan warga kavling yang sudah ada, bukan bikin jalannya sendiri.

Warga pun curiga ada “orang kuat” di balik proyek ini. Pasalnya, meski bermasalah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) entah bagaimana bisa keluar dari Pemkab Cianjur.
“Apakah dinas-dinas terkait sudah sesuai prosedur saat keluarkan izin itu? Jangan-jangan ada main mata,” celetuk warga dengan nada kesal.

Dengan suara bulat, warga mendesak pembangunan dihentikan sampai semua syarat sah dipenuhi: izin lingkungan, kejelasan lokasi, hingga kelengkapan izin OSS RBA. Mereka juga meminta pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan.
“Ini bukan cuma soal aturan, tapi juga soal kenyamanan hidup dan kelestarian lingkungan. Jangan seenaknya main gusur dan bangun tanpa izin,” tandas warga.
Kasus ini kini jadi sorotan. Warga berharap aparat dan pemerintah bertindak tegas, bukan malah tutup mata. (Red)
Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/u963642857/domains/mata.news/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







