- Dihadiri Bupati Subang, LAK Galuh Pakuan Bersama LinkHub Gelar Seminar ABGCM
- Subang Jadi Proyek Percontohan Nasional, ABGCM Siap Wujudkan SDM Unggul dan Mandiri
- Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Tangkap Ketua Ormas Pemilik Senpi di Depok
- Kapolres Metro Depok Cek Keamanan Sejumlah Gereja Jelang Hari Paskah 2025
- Respons Cepat Dirlantas Polda Metro Jaya Tangani Kepadatan Akibat Bongkar Muat di Tanjung Priok
- Mafia Tanah Caplok Kantor BUMNU Jabar, Kyai NU Desak Menteri ATR/BPN dan Kapolda Jabar Bertindak
- Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Berhasil Diamankan Polisi
- Ada Peraturan Putra Daerah di Bekasi, Bikin Resah Warga Perumahan Subsidi
- Ahmad Syahroni Apresiasi Polres Metro Jakarta Timur: Tindak Cepat Kasus Viral Penganiayaan ART
- Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek \'Gudang\' Sabu di Ciledug, Amankan 72 Kilogram Sabu
Polda Metro Jaya

Keterangan Gambar : Istimewa
MATANEWS, Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan 'gudang' penyimpanan narkotika jenis sabu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 72 kilogram sabu yang disimpan dalam bungkus teh Cina.
"Kalau kita lihat modus mereka, narkoba itu disimpan di suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan ya begini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di dampingi Kabid Humas di lokasi kejadian, Senin malam (1/7/2024).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria tersebut, yang merupakan kurir sabu, disita sabu seberat 1 kilogram.
Baca Lainnya :
- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat
- Firma Hukum Al Jailani & Rekan Serahkan Plakat Kepada Kombes Pol Edy Sumardi
- Polresta Bandara Soetta Peringati HUT Bhayangkara ke-78 dengan Sinergi dan Apresiasi
- Kapolda Metro Jaya Berikan Penghargaan kepada Sat Tahti Polresta Bandara Soetta
- Polresta Bandara Soetta Tangkap Lima Porter yang Curi Barang Penumpang Senilai Rp 40 Juta
"Awal mulanya memang mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.
Saat ini, asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan kedua kurir tersebut beraksi masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Perannya dua orang kurir tadi yang berhasil digeledah oleh Subdit 3 Dit Narkoba, maka ditemukan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 Dit Narkoba Polda, nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," jelas Brigjen Hengki.
Barang bukti dan dua kurir narkoba tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini. Kami tidak akan berhenti sampai di sini, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda kita," pungkas Brigjen Hengki.
Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba lainnya dan menjadi peringatan keras bahwa Polda Metro Jaya tidak akan pernah berhenti dalam memerangi kejahatan narkotika. (Wly)
