- Polsek Cakung Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Jalan Raya Pulogebang
- Pengungkapan Kasus Curanmor di Polres Metro Jakarta Utara
- Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Bajaj
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Trading Forex
- Polres Jakbar Gelar Ngopi Bada Ashar untuk Persiapan Pilkada 2024 Yang Aman dan Kondusif
- 107 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028
- Dewi, Istri Popeye, Kecewa: Yadi Sebut Penangguhan Penahanan Popeye Bukan Hasil Kerja Pengacaranya
- Zulfikar dan Paul Soroti Kinerja Polres Cianjur dalam Penanganan Kasus Herman Popeye
- Silaturahmi dan Sosialisasi Anggota PSN DPW Kabupaten Bekasi
- Dewi, Istri Herman Popeye, Meminta Keadilan kepada Polres Cianjur agar Semua yang Terlibat Ditangkap
Legalitas Perusahaan
![](https://mata.news/asset/foto_statis/20221125_2330382.png)
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Berdasarkan Pendaftaran Pendirian Badan Usaha Yang Dilakukan Disistem Administrasi Badan Hukum dengan SK Pengesahan : PT. Mata News Nusantara
Nomor AHU-0008745.AH.01.01.TAHUN 2022
NPWP: 63.219.887.5-039.000
KPP Terdaftar : PRATAMA JAKARTA KEBON JERUK DUA
Domisi Usaha
Bidang Usaha -: Informasi Dan Komunikasi, Penerbit Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin, Atau Majalah Kelompok Ini Mencakup Usaha Penerbitan Surat Kabar Dan Surat Kabar Iklan, Jurnal, Buletin, Majalah Umum, Dan Teknis, Komik, Termasuk Penerbitan Jadwal Siaran Radio Dan Televisi Dan Media Informasi Atau Media Massa, Media Online Maupun Cetak Harian, Cetak Mingguan, Cetak Bulanan Atau Cetak Tiga Bulanan, Dan Sebagaimana Yang Mencakup Bidang Jurnalistik Dan Pers. Informasi Ini Di Publikasikan Dalam Bentuk Elektronik Maupun Cetak, Termasuk Di Internet (58130)
Jasa Penyediaan Konten Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas : Kelompok Ini Mencakup Usaha Jasa Untuk Menyediakan Kontek Melalui Jaringan Bergerak Seluler Atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas Yang Pembebanan Biayanya Melalui Pengurangan Deposit Prabayar Atau Tagihan Telepon Pascabayar Pelanggan Jaringan Bergerak Seluler Dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas.
Konten yang di sediakan Adalah Semua Bentuk informasi yang dapat berupa Tulisan, Gambar, Suara, Animasi, Video, Atau Kombinasi Dari Semuanya Dalam Bentuk Digital Termasuk Software Aplikasi Untuk Di Unduh (61925)
Jenis Usaha -: Jasa Informasi, Informasi Hasil Investigasi Di Semua Bidang, Dan Komunikasi Atau Kominikasi Di Semua Bidang, Dan Media Informasi Atau Media Massa.
Akte Pendirian -:
Nomor – 01 – Tanggal – 03 Februari 2022, Notaris – Sri Magdawati, SH,. MKn
Penangguhan Jawab -: Weliari
Direktur -: Weliari
Komisaris -: Imron
Alamat Kantor -: Jalan Alteri Raya No.04 RT.007/RW.001, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta – 11520
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengolahan Dan Penyediaan OSS Berdasarkan Ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Menerbitkan Izin Usaha Berupa Surat Izin Usaha Perdagangan Kepada :
Nama Perusahaan -:
PT. MATA NEWS NUSANTARA
Nomor Induk Berusaha (NIB) -:
1802220050206
![Kopi mansap](https://mata.news/asset/foto_iklantengah/IMG-20240123-WA0011.jpg)