La Maroca Spa Massage Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat
Dugaan praktik prostitusi

By Redaksi 16 Des 2024, 15:17:24 WIB Hukum
La Maroca Spa Massage Diduga Langgar Aturan Prostitusi, Terkesan Dibekingi Oknum Pejabat

Keterangan Gambar : Istimewa


MATANEWS, Jakarta – Dugaan praktik prostitusi berkedok spa massage semakin marak terjadi di berbagai tempat, termasuk di La'Maroca Spa Massage yang berlokasi di Wijaya Grand Centre, Jl. Darmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ironisnya, tempat tersebut terlihat sangat vulgar mempromosikan menu pelayanan yang mencurigakan melalui media sosial, menimbulkan spekulasi adanya oknum pejabat yang melindungi operasionalnya.

Menurut bukti yang diperoleh, menu layanan yang ditawarkan di La'Maroca menunjukkan indikasi kuat adanya praktik prostitusi terselubung. Meski telah banyak laporan masyarakat yang beredar terkait aktivitas tersebut, tidak terlihat tindakan nyata dari pihak pemerintah atau aparat penegak hukum untuk menindak tempat tersebut. Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam melindungi aktivitas ilegal di tempat itu.

La'Maroca Spa Massage diduga telah lama melakukan aktivitas menyimpang dengan berkedok usaha layanan spa. Bukti promosi melalui media sosial yang mengiklankan paket-paket tertentu memancing perhatian, karena dianggap terlalu terang-terangan mengarahkan pada indikasi prostitusi. Namun hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah ataupun aparat belum melakukan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Baca Lainnya :

Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, "Kami berharap pemerintah daerah maupun aparat segera bertindak. Apa yang dilakukan tempat ini jelas mencoreng nilai moral masyarakat dan melanggar peraturan, tapi terkesan dibiarkan begitu saja."

Penegakan hukum terhadap La'Maroca Spa Massage menjadi perhatian penting di tengah harapan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas prostitusi terselubung. Terlebih, hal ini melanggar Perintah Presiden RI yang menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Para tokoh masyarakat mendesak agar pejabat tinggi di wilayah Jakarta Selatan maupun Provinsi DKI Jakarta segera melakukan tindakan konkret. Selain itu, jika ditemukan adanya oknum pejabat yang melindungi atau terlibat, sanksi tegas perlu diberikan guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sebagai upaya memastikan kebenaran informasi, laporan ini telah dikumpulkan untuk diikuti konfirmasi lebih lanjut kepada pejabat berwenang. Publik berharap pemberitaan ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar aturan, dan mengembalikan fungsi pelayanan spa pada jalurnya yang sesuai dengan norma dan hukum. (Red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment